HOME  ⁄  Nasional

Universitas Bengkulu Perkuat Satgas PPKPT untuk Wujudkan Kampus Aman Tanpa Kekerasan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Universitas Bengkulu Perkuat Satgas PPKPT untuk Wujudkan Kampus Aman Tanpa Kekerasan
Foto: (Sumber :Kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Bengkulu. ANTARA/HO-Unib.)

Pantau - Universitas Bengkulu (Unib) memperkuat upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman tanpa kekerasan melalui peningkatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Rektor Universitas Bengkulu Prof Indra Cahyadinata mengatakan kemajuan perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan prestasi akademik, tetapi juga kemampuan memberikan rasa aman kepada seluruh warga kampus.

"Kampus dikatakan maju ketika setiap orang di dalamnya dapat belajar dan bekerja tanpa rasa takut, ketika seseorang yang terluka berani bersuara, karena yakin mereka didengar, dilindungi dan diperlakukan dengan baik," kata Indra di Bengkulu, Rabu (30/9/2026).

Pelaporan Kekerasan Harus Lindungi Korban dan Saksi

Indra menekankan pentingnya keberanian warga kampus untuk melapor ketika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.

Setiap laporan perlu ditangani secara hati-hati dengan menjaga kerahasiaan informasi, memberikan perlindungan kepada korban dan saksi, serta menghormati hak setiap individu.

Penguatan Satgas PPKPT Unib mencakup aspek pencegahan, mekanisme pelaporan, pendampingan, perlindungan korban, hingga penanganan laporan.

Ketua Satgas PPKPT Universitas Bengkulu Dr Mona Ardina menekankan setiap laporan kekerasan harus dilihat dari sisi kemanusiaan dan bukan sekadar sebagai kasus atau angka.

“Dibalik setiap laporan, ada manusia yang membutuhkan perhatian dan dukungan,” ujarnya.

Seluruh Warga Kampus Didorong Terlibat

Menurut Mona, peningkatan laporan perlu menjadi dorongan untuk memperkuat sistem yang mampu memberikan rasa aman kepada warga kampus.

Penanganan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perhatian dan dukungan.

Satgas PPKPT juga memperoleh penguatan dari unsur akademisi dan penegak hukum mengenai pencegahan, pelaporan, pendampingan, perlindungan korban, serta aspek hukum dalam penanganan kekerasan.

Universitas Bengkulu mendorong pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh unsur kampus terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026