HOME  ⁄  Nasional

KemenHAM Babel Kawal Desa Sadar HAM di Penyamun agar Pelayanan Publik Makin Inklusif

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KemenHAM Babel Kawal Desa Sadar HAM di Penyamun agar Pelayanan Publik Makin Inklusif
Foto: (Sumber :Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pembinaan di Desa Sadar HAM di Desa Penyamun Kabupaten Bangka (ANTARA/HO-Humas KemenHAM Babel).)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawal dan membina Desa Penyamun, Kabupaten Bangka, sebagai Desa Sadar HAM untuk memastikan penerapan nilai-nilai hak asasi manusia berjalan maksimal di tingkat desa.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel Anis Ratna mengatakan pendampingan dilakukan langsung bersama penggerak HAM terhadap aparatur desa dan masyarakat.

"Kita bersama penggerak HAM terjun langsung memberikan pendampingan kepada aparatur desa dan warga," kata Anis di Pangkalpinang, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pelayanan Publik Berbasis HAM Diperkuat

Anis mengatakan Program Desa Sadar HAM menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM.

"Pelayanan publik berbasis HAM ini merupakan sistem pelayanan pemerintah yang menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia kepada warga masyarakat desa," katanya.

Penerapan nilai kemanusiaan di tingkat akar rumput juga membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai elemen masyarakat desa.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menciptakan pelayanan yang adil, transparan, tidak diskriminatif, serta ramah terhadap kelompok rentan seperti lanjut usia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

"Kolaborasi ini menjadi penting, agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat," katanya.

Penggerak HAM Jadi Ujung Tombak Pembinaan

Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel mengandalkan peran penggerak HAM untuk memastikan program di Desa Penyamun berjalan maksimal dan tidak sekadar menjadi formalitas.

Para penggerak HAM akan menjadi ujung tombak selama dua tahun masa pembinaan dengan mendampingi aparatur desa, mengidentifikasi persoalan terkait HAM, serta menyusun laporan berkala.

"Tugas para penggerak HAM ini terbilang sangat penting, karena mereka bertugas melekat dengan aparatur desa, mengendus dan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan HAM, serta menyusun laporan berkala. Laporan langsung dari lapangan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi penting bagi Kementerian HAM," katanya.

Kepala Desa Penyamun Suharni menyambut pembinaan tersebut dan berharap pendampingan KemenHAM dapat memperkuat penerapan nilai HAM dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap kehadiran tim dari KemenHAM Kepulauan Babel ini bisa membimbing aparatur desa dalam menerapkan nilai-nilai HAM dengan lebih baik dan nyata bagi warga desa ini," katanya.

Penulis :
Aditya Yohan