
Pantau - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono meminta seluruh instansi terkait memperkuat pengawasan wilayah udara Indonesia agar penegakan hukum dapat berjalan optimal.
Tonny menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara utama Seminar Nasional Hukum Udara yang disiarkan melalui kanal YouTube Airmentv di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
"Kita sepakat tidak ada satu pun institusi yang dapat menangani seluruh proses penegakan hukum di ruang udara secara mandiri," kata Tonny.
Pengawasan Udara Melibatkan Berbagai Tahapan
Tonny menjelaskan pengawasan wilayah udara mencakup rangkaian tahapan yang saling berkaitan, mulai dari pendeteksian, identifikasi, intersepsi atau pencegatan, pengamanan, penyelidikan, penyidikan, hingga proses peradilan.
Menurut dia, seluruh tahapan tersebut merupakan satu mata rantai yang tidak dapat ditangani TNI AU secara mandiri.
Instansi penegak hukum dan lembaga terkait perlu terlibat sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif.
Tonny karena itu mendorong koordinasi dan kolaborasi antarlembaga diperkuat dalam pelaksanaan pengawasan wilayah udara Indonesia.
"Pada tataran operasional diperlukan koordinasi dan interoperabilitas yang solid. Sementara pada ranah pidana, keterpaduan tersebut harus dapat terwujud sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Kolaborasi Diperkuat untuk Cegah Tumpang Tindih Kewenangan
Tonny mengatakan kerja sama antarlembaga diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan tugas pengawasan udara di lapangan.
Tumpang tindih kewenangan dinilai dapat menghambat efektivitas pengawasan ruang udara sehingga keterpaduan setiap instansi menjadi bagian penting dalam penegakan hukum.
Tonny berharap Seminar Nasional Hukum Udara dapat menyamakan persepsi antara TNI AU dan instansi terkait mengenai mekanisme pengawasan wilayah udara.
Kesamaan persepsi tersebut diharapkan memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga kedaulatan Indonesia di ruang udara.
Seminar tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
- Penulis :
- Aditya Yohan



