HOME  ⁄  Nasional

Polisi Menangkap Lima Pemuda yang Diduga Membawa Tembakau Sintetis di Jatinegara

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Polisi Menangkap Lima Pemuda yang Diduga Membawa Tembakau Sintetis di Jatinegara
Foto: Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis saat patroli pencegahan kejahatan jalanan di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (23/8/2026).

Pantau - Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis saat patroli pencegahan kejahatan jalanan di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (23/8/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah petugas yang menyisir kawasan rawan sekitar pukul 01.56 WIB mencurigai gerak-gerik lima pemuda tersebut.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang yang diduga tembakau sintetis.

"Dari hasil penggeledahan di tempat, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan tembakau sintetis (sinte)," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Lima Pemuda Diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur

Kelima pemuda beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli bergerak atau mobile tersebut digelar secara intensif untuk mengantisipasi tawuran, kejahatan jalanan, dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain Jatinegara, petugas melakukan pemantauan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan, termasuk Cililitan dan Pinang Ranti.

"Kami terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Henik.

Polisi Ingatkan Generasi Muda Jauhi Narkotika

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau remaja dan generasi muda menjauhi penyalahgunaan narkotika serta zat berbahaya.

"Jangan mencoba maupun menggunakan narkotika karena merusak kesehatan, masa depan, serta membawa konsekuensi hukum. Kami juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari," katanya.

Polisi juga meminta masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan maupun dugaan peredaran narkotika melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.

Penulis :
Gerry Eka