HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tegaskan Koordinator AMPB Supriyono alias Botok Tidak Ditangkap di Depan Gedung DPR

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polisi Tegaskan Koordinator AMPB Supriyono alias Botok Tidak Ditangkap di Depan Gedung DPR
Foto: Arsip Foto - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menerima dokumen aspirasi dari Forum Komunikasi Rakyat Pati usai audiensi di Gedung DPR, Jakarta, Senin 24/8/2026 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Polda Metro Jaya menegaskan kepolisian tidak menangkap maupun mengamankan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, saat kegiatan masyarakat asal Pati di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan keberadaan Supriyono bersama kepolisian berkaitan dengan pengurusan izin kegiatan.

"Saudara Supriyono alias Botok tidak ditangkap atau diamankan oleh kepolisian," kata Budi.

Polisi Berkomunikasi Sebelum Kegiatan

Sebelum kegiatan berlangsung, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh terkait rencana kegiatan masyarakat asal Pati di depan Gedung DPR/MPR RI.

Dalam komunikasi tersebut, kepolisian memberikan penjelasan mengenai ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.

Pihak massa asal Pati kemudian menjelaskan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan berupa aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.

Setelah menerima penjelasan tersebut, kepolisian menyarankan penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya.

"Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas," kata Budi.

Supriyono kemudian disebut bersedia menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus perizinan dengan didampingi personel kepolisian.

Massa Mengira Supriyono Akan Diamankan

Saat Supriyono hendak berangkat menggunakan kendaraan dinas kepolisian, sebagian massa asal Pati yang berada di lokasi mengira dirinya akan diamankan polisi.

"Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan," kata Budi.

Supriyono disebut telah menjelaskan kepada massa bahwa dirinya hendak menuju Polda Metro Jaya untuk mengurus izin dan bukan karena ditangkap.

Situasi di lokasi kemudian semakin ramai sehingga rencana keberangkatan Supriyono menuju Polda Metro Jaya akhirnya dibatalkan.

Budi menegaskan kehadiran dan pendampingan personel kepolisian dalam peristiwa tersebut bertujuan memberikan penjelasan mengenai proses administrasi dan perizinan kegiatan.

"Bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono," tegas Budi.

Penulis :
Leon Weldrick