
Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi perubahan dunia kerja dalam Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN atau Senior Labour Officials Meeting (SLOM) di Bangkok, Thailand.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan Deklarasi ASEAN dalam Peningkatan Daya Saing, Ketangguhan, dan Kelincahan Pekerja demi Masa Depan Pekerjaan.
"Indonesia tetap berkomitmen untuk menerjemahkan tujuan Deklarasi ke dalam langkah-langkah yang praktis dan saling memperkuat, guna memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perubahan dunia kerja," kata Indah.
Program Magang Nasional Ditargetkan Jangkau 150 Ribu Peserta
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah memperkuat keterampilan tenaga kerja melalui Program Magang Nasional yang ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta.
Target tersebut melengkapi tahap pertama Program Magang Nasional yang sebelumnya telah menjangkau 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi.
Pada tahap pertama, Program Magang Nasional mencatat tingkat penyerapan kerja mencapai 30 persen.
Selain program magang, pemerintah menargetkan Program Pelatihan Vokasi Nasional dapat menjangkau 300 ribu peserta.
Indonesia juga melakukan modernisasi sistem informasi pasar kerja terintegrasi untuk memperkuat hubungan antara program pelatihan tenaga kerja dan kebutuhan industri.
Dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Indonesia mulai mengadopsi teknologi digital dan Internet of Things (IoT) untuk mendukung pengawasan ketenagakerjaan serta penyediaan layanan kepatuhan K3 secara daring.
Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial Pekerja
Dalam bidang perlindungan sosial, pemerintah memperkuat jaringan pengaman pekerja melalui perluasan cakupan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program JKP mencakup manfaat berupa uang tunai, pelatihan, serta dukungan penempatan kerja.
"Upaya tersebut juga mencakup pengoperasian Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta insentif iuran jaminan sosial bagi sektor padat karya dan informal," ungkap Indah.
Pada aspek inklusivitas, Indonesia berupaya mendorong terciptanya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, dan pekerja lansia.
Penguatan hubungan industrial juga dilakukan melalui lebih dari 12.830 Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan.
Indonesia turut memiliki LKS Tripartit yang tersebar di 34 provinsi serta 398 kabupaten/kota.
Penguatan mekanisme hubungan industrial tersebut dilakukan sejalan dengan prinsip Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 144.
Indonesia Dorong Harmonisasi Sertifikasi Kompetensi ASEAN
Di tingkat regional ASEAN, Indonesia turut mengambil bagian dalam sejumlah agenda konkret terkait pengembangan tenaga kerja.
Indonesia memimpin pelaksanaan ASEAN Guiding Principles (AGP) Phase 3 yang diarahkan untuk mendorong harmonisasi sistem sertifikasi kompetensi di lima negara anggota ASEAN.
Tahap awal harmonisasi sistem sertifikasi kompetensi tersebut difokuskan pada sektor konstruksi dan kelistrikan.
Indonesia juga sedang menyiapkan proyek "Knowledge Sharing on Unemployment Insurance" yang melibatkan delapan negara anggota ASEAN.
Selain itu, Indonesia berpartisipasi aktif dalam studi mengenai produktivitas tenaga kerja di kawasan ASEAN.
"Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja," kata Indah.
Melalui berbagai program tersebut, Indonesia menekankan peningkatan daya saing tenaga kerja ASEAN perlu berjalan beriringan dengan penguatan keterampilan, ketahanan pekerja, inklusivitas, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak dasar pekerja.
- Penulis :
- Leon Weldrick



