HOME  ⁄  Nasional

Tim SAR Polda Kalbar Menyisir Lahan Terbakar, Bara Api Ditemukan di Kubu Raya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Tim SAR Polda Kalbar Menyisir Lahan Terbakar, Bara Api Ditemukan di Kubu Raya
Foto: (Sumber :Personil SAR dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat melakukan pembasahan, dan pendinginan lahan karhutla di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar..)

Pantau - Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat melakukan patroli, pembasahan, dan pendinginan lahan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya untuk mencegah api kembali membesar dan menjalar ke permukiman warga.

Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, dengan menyisir kawasan yang sebelumnya berpotensi terbakar serta memantau kondisi lingkungan sekitar.

Petugas Menemukan Bara Api di Lokasi

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan petugas melakukan patroli untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali membesar.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali membesar. Personel menyisir area yang sebelumnya berpotensi terbakar, sekaligus memantau kondisi lingkungan di sekitar lokasi untuk mencegah api menjalar ke kawasan permukiman warga," kata Bambang di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/8/2026).

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah area yang masih menyisakan bara sehingga langsung melakukan pemadaman, pembasahan, dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah bara kembali menyala dan memicu kebakaran yang lebih luas di tengah kondisi cuaca kering.

Polda Kalbar Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

Bambang mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan rawan kebakaran.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau melihat adanya indikasi kebakaran," kata Bambang.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran karena kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko karhutla.

Menurut Bambang, laporan masyarakat diperlukan agar petugas dapat menangani titik api dengan cepat sebelum kebakaran meluas.

"Masyarakat dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polda Kalbar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya.

Polda Kalbar bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan di wilayah rawan karhutla untuk menekan risiko kebakaran serta melindungi lingkungan dan permukiman masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan