
Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo mendorong pengelola kawasan industri dan investor konsisten bertransformasi menuju industri ramah lingkungan guna mengurangi risiko bencana ekologis dan dampak negatif terhadap masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Yoyok saat kunjungan kerja terkait penyusunan RUU Kawasan Industri bersama pengelola Kawasan Cikupa Mas di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Yoyok, pembangunan dan tata kelola kawasan berbasis lingkungan diperlukan untuk memperkuat penataan ruang sekaligus mengurangi risiko banjir, polusi udara, dan kemacetan akibat mobilitas logistik.
"Kalau dari awal tata lingkungan sudah ditabrak, pasti akan terjadi banjir. Kepadatan penduduk dengan arus lalu lintas kontainer, truk, dan motor di wilayah yang padat akan menimbulkan polusi dan dampak negatif bagi masyarakat kita," kata Yoyok.
RUU Kawasan Industri Disiapkan Perkuat Kepastian Hukum
Komisi VII DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Kawasan Industri melalui panitia kerja dengan menjaring masukan dari sejumlah pengelola kawasan industri.
Penyusunan regulasi tersebut antara lain diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, menyederhanakan regulasi, dan meningkatkan daya saing kawasan industri.
Yoyok juga meminta pertumbuhan kawasan industri diantisipasi secara matang agar tidak memicu persoalan urbanisasi, krisis air, dan kerawanan sosial.
Menurut dia, kawasan industri idealnya mengintegrasikan tiga fungsi utama, yakni industri dan logistik, hunian terpadu, serta pariwisata untuk mendukung pembentukan kawasan perkotaan modern.
Yoyok turut menyoroti persoalan tumpang tindih kebijakan tata ruang yang kerap terjadi pada kawasan industri yang telah lama berdiri.
"Kalau kita mengambil masalahnya, tumpang tindih kebijakan ini membuat penanganan berputar-putar sampai puluhan tahun tidak pernah selesai. Ini fakta yang terjadi bukan hanya di Tangerang, hampir di seluruh kawasan industri," ujarnya.
DPR Soroti Ancaman Krisis Air di Kawasan Industri
Selain masalah tata ruang dan sosial, Yoyok menyoroti penggunaan sumber daya alam, terutama pemanfaatan air tanah oleh sektor industri dibandingkan dengan kebutuhan domestik masyarakat.
Ia meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan industri memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat tetap terjamin seiring meningkatnya aktivitas industri.
Pengalaman penyusutan cadangan air tanah di sejumlah wilayah industri padat, menurut Yoyok, harus menjadi pembelajaran dalam pengembangan kawasan industri ke depan.
"Saya tetap akan menekankan kepada pihak terkait di industri, agar supaya terus-menerus menekan kepada para investor yang ada untuk secepatnya secara konsisten beralih fungsi. Beralih fungsi kepada industri-industri yang ramah lingkungan," katanya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



