
Pantau - Komisi XI DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat sistem deteksi dan pengawasan di bandara setelah terungkap kasus penyelundupan 26 kilogram narkotika jenis MDMA yang dibawa seorang pilot maskapai asal Malaysia.
Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menilai kasus tersebut menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu segera dibenahi, terutama karena narkotika dalam jumlah besar dapat dibawa melalui jalur fast track yang digunakan awak pesawat.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi dalam Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (28/8/2026).
"Ini juga artinya ketika mereka melewati fast track, fast track ini yang dilakukan oleh pilot-pilot luar negeri ini perlu diwaspadai," ujar Andi.
DPR Minta Kasus Penyelundupan Diinvestigasi
Andi mempertanyakan bagaimana narkotika dalam jumlah besar tersebut dapat lolos dari pemeriksaan di negara asal sebelum akhirnya terungkap.
Ia meminta investigasi dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku baru pertama kali melakukan penyelundupan atau sebelumnya telah berulang kali memanfaatkan celah pengawasan.
"Apakah ini baru pertama kali, atau sudah beberapa kali dan lolos, akhirnya dia mencoba lagi. Nah ini juga harus kita investigasi," tegasnya.
Andi juga mendorong pembenahan internal Bea Cukai yang mencakup sistem pengawasan, sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penguatan pengawasan menurutnya tidak hanya diperlukan di bandara, tetapi juga pada jalur darat dan laut, khususnya di kawasan perbatasan.
"Jadi kita dorong juga Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Bea Cukai menyiapkan SDM yang betul-betul handal, yang betul-betul punya integritas selain keterampilan skill, ditambah dengan peralatan," katanya.
Bea Cukai Diminta Perkuat Penjagaan Pintu Masuk Negara
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino turut menilai kasus penyelundupan narkotika oleh pilot tersebut menjadi peringatan untuk memperkuat pengawasan pada lini depan pintu masuk Indonesia.
Harris mengatakan Bea Cukai memiliki posisi penting sebagai penjaga pintu masuk negara sehingga petugas harus semakin cermat dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Kita tahu bahwa Bea Cukai ini adalah penjaga gawang. Penjaga gawang dari Republik Indonesia. Maka harapannya tentu penjaga gawang ini tentu lebih cermat di dalam menjalankan tugasnya. Kalau enggak, kita kebobolan terus," ujar Harris.
Harris juga mendorong pembenahan internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara.
Komisi XI DPR RI akan terus mendorong peningkatan kapasitas Bea Cukai melalui penguatan sarana pengawasan dan sumber daya manusia yang memiliki integritas.
- Penulis :
- Aditya Yohan




