
Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Penguatan koordinasi tersebut terutama menyasar aktivitas orang asing pada sektor ketenagakerjaan dan investasi yang membutuhkan keterlibatan sejumlah instansi terkait.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat Asrul mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan karena keberadaan dan aktivitas orang asing berkaitan dengan berbagai sektor.
Sinergi Lintas Sektor Perkuat Pelayanan Keimigrasian
Penguatan koordinasi lintas instansi dibahas dalam rapat penguatan tugas dan fungsi bidang dokumen perjalanan, izin tinggal, dan status keimigrasian di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis, 27 Agustus 2026.
Rapat bertema "Sinergi Lintas Sektor dalam Penguatan Pelayanan Keimigrasian" tersebut membahas berbagai strategi pelayanan keimigrasian yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing.
"Penguatan tugas dan fungsi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar jajaran imigrasi mampu menghadapi dinamika pelayanan yang semakin kompleks," kata Asrul.
Pembahasan terutama diarahkan pada orang asing yang bekerja serta menjalankan kegiatan usaha dan investasi di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Asrul menilai keberadaan penanam modal asing dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, termasuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
"Keberadaan penanam modal asing memberi manfaat bagi daerah, seperti pembukaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, tetapi tentu harus sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Asrul.
Meski memberikan manfaat bagi daerah, seluruh aktivitas penanam modal asing harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Asrul berharap sinergi antara jajaran Imigrasi dan pemerintah daerah dapat mendorong pelayanan keimigrasian yang semakin terintegrasi serta menyesuaikan perkembangan investasi dan ketenagakerjaan di kedua provinsi.
"Dukungan dari instansi teknis pemerintah daerah sangat penting agar ke depan pengawasan lebih maksimal tanpa menghambat investasi di daerah," kata Asrul.
Imigrasi Perkuat Pemahaman Ketenagakerjaan dan Investasi
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Barat Daya Meki Jitmau memberikan pemaparan mengenai aspek ketenagakerjaan yang berkaitan dengan tenaga kerja asing.
Materi tersebut diberikan untuk meningkatkan pemahaman petugas Imigrasi mengenai ketentuan ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan dalam pelayanan maupun pengawasan terhadap tenaga kerja asing.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Papua Barat Heryanus FR Widjasena turut memaparkan pelayanan perizinan, aktivitas investasi di daerah, serta kebutuhan pelayanan keimigrasian yang berkaitan dengan kegiatan investasi.
Keterlibatan instansi ketenagakerjaan dan penanaman modal diharapkan memberikan perspektif sektoral kepada jajaran Imigrasi dalam menangani mobilitas orang asing.
Penanganan tersebut perlu mempertimbangkan ketentuan yang saling berkaitan di bidang ketenagakerjaan, investasi, dan keimigrasian.
Kegiatan yang dimoderatori Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Wawan Anjaryono itu juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara jajaran Imigrasi dan instansi terkait.
Forum tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam menghadapi perkembangan pelayanan, pengawasan, dan mobilitas orang asing di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
- Penulis :
- Leon Weldrick




