HOME  ⁄  Olahraga

Industri Olahraga Bernilai Rp8.000 Triliun, Pemerintah Perkuat Investasi dan Permudah Perizinan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Industri Olahraga Bernilai Rp8.000 Triliun, Pemerintah Perkuat Investasi dan Permudah Perizinan
Foto: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan di Jakarta, Jumat 28/8/2026 (sumber: BKPM)

Pantau - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pengembangan industri olahraga memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memperkuat sinergi untuk membuka dan mengembangkan peluang investasi di industri olahraga.

Industri olahraga diperkirakan memiliki nilai mencapai 521 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.000 triliun dengan tingkat pertumbuhan sekitar 8 persen per tahun.

Rosan mengatakan investasi di sektor olahraga tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan nilai investasi yang masuk ke Indonesia, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor terkait.

"Industri olahraga memiliki potensi yang sangat besar dan membawa sektor perekonomian ini ke level yang lebih tinggi. Dampaknya tidak hanya terhadap kota yang mempunyai kegiatan tersebut, tetapi juga mempunyai dampak secara keseluruhan pada perekonomian. Bukan hanya dari segi olahraga, tetapi juga memberi dampak pada segi pariwisata dan industri lainnya," ujar Rosan.

Menurut Rosan, penyelenggaraan dan pengembangan kegiatan olahraga dapat memberikan dampak ekonomi bagi kota yang menjadi lokasi kegiatan hingga perekonomian secara keseluruhan.

Dampak tersebut juga dapat meluas ke sektor pariwisata serta berbagai industri yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan olahraga.

BKPM dan Kemenpora Perkuat Kepastian Perizinan

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Kemenpora menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengembangan Investasi Sektor Keolahragaan di Jakarta pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Rosan mengatakan penguatan ekosistem investasi olahraga membutuhkan kepastian regulasi serta kolaborasi yang kuat antarkementerian dan instansi terkait.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berupaya menciptakan layanan perizinan usaha yang lebih efektif sekaligus memperluas peluang masuknya investasi pada berbagai bidang keolahragaan.

Rosan menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 memberikan kewenangan dalam mekanisme penerbitan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dalam mekanisme tersebut, apabila perizinan dari kementerian lain belum diterbitkan sampai batas waktu yang telah disepakati sesuai tingkat layanan atau service level agreement (SLA), sistem OSS dapat menerbitkan izin secara otomatis.

"Dengan adanya PP No 28 Tahun 2025, kami diberikan kewenangan apabila dalam waktu yang sudah disepakati sesuai service level agreement (SLA), perizinan dari kementerian lain yang belum keluar, maka sistem OSS secara otomatis menerbitkan izinnya. Itu juga yang memberikan kepastian dari sisi perizinan. Sejak ketentuan itu diberlakukan, kami sudah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif," jelas Rosan.

Menurut Rosan, mekanisme tersebut memberikan kepastian perizinan kepada pelaku usaha dan investor.

Sejak ketentuan tersebut diberlakukan, pemerintah telah menerbitkan lebih dari 250 perizinan melalui mekanisme fiktif positif.

Erick Thohir Soroti Potensi Besar Industri dan Pariwisata Olahraga

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengatakan industri olahraga mempunyai nilai ekonomi besar dan terus mengalami pertumbuhan sehingga menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan sektor tersebut beserta industri pendukungnya.

Salah satu sektor pendukung yang berpotensi dikembangkan adalah pariwisata olahraga atau sport tourism.

"Sport industry itu kurang lebih nilainya 521 miliar dolar AS atau Rp8.000 triliun. Yang pertumbuhan setiap tahunnya itu 8 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi banyak negara. Belum sport tourism, yang (nilainya) hampir 600 miliar dolar AS dan ini juga pertumbuhannya signifikan," ujar Erick.

Menurut Erick, pertumbuhan industri olahraga sekitar 8 persen setiap tahun lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi di banyak negara.

Di luar industri olahraga, sektor sport tourism diperkirakan memiliki nilai hampir 600 miliar dolar AS dan juga mencatat pertumbuhan signifikan.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Kemenpora menyepakati sejumlah bidang kerja sama untuk mendukung pengembangan industri olahraga nasional.

Kerja sama mencakup sinergi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan perizinan usaha berbasis risiko di sektor keolahragaan serta peningkatan pelayanan dan fasilitasi pengawasan melalui sistem OSS.

Kedua kementerian juga akan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang berkaitan dengan perizinan dan pengembangan investasi sektor keolahragaan.

Pertukaran data dan informasi mengenai perizinan usaha turut menjadi bagian dari kerja sama untuk mengembangkan peluang investasi dan memperkuat promosi penanaman modal di bidang keolahragaan.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat ekosistem industri olahraga nasional sekaligus memberikan kepastian layanan kepada pelaku usaha.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026