
Pantau - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara mandiri melalui kanal resmi untuk mempercepat penerimaan pajak ke kas daerah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Kartika Sari mengatakan realisasi PBB-P2 pada 2026 telah mencapai sekitar 41,87 persen atau Rp12,68 miliar dari target Rp28 miliar.
Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui layanan perbankan digital, mobile banking, Indomaret, Alfamart, hingga setoran langsung melalui Bank Jateng.
"Pembayaran PBB bisa dilakukan di banyak kanal, semua kanal. Di Indomaret, Alfamart, kemudian semua mobile banking bisa membayar PBB. Kemudian juga setoran langsung ke Bank Jateng," kata Kartika di Temanggung, Minggu (30/8/2026).
Pembayaran Mandiri Lebih Cepat Masuk Kas Daerah
Kartika mengatakan pembayaran langsung melalui kanal resmi membuat penerimaan PBB-P2 lebih cepat tercatat di kas daerah dibandingkan pembayaran yang dikumpulkan terlebih dahulu melalui perangkat desa atau ketua RT.
"Kalau menyetorkan langsung berarti itu langsung masuk ke kas daerah. Tetapi ketika menitipkan, misalnya dikumpulkan dulu di perangkat atau Pak RT, nanti kalau sudah terkumpul banyak baru disetorkan," katanya.
Pemkab Temanggung juga mendorong masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran secara nontunai karena dinilai lebih praktis dan dapat mempercepat proses administrasi penerimaan PBB-P2.
"Kalau bisa secara mandiri, karena sangat mudah membayar PBB secara non-tunai," katanya.
Temanggung Catat Sekitar 625 Ribu Objek Pajak
BPKPAD Kabupaten Temanggung mencatat terdapat sekitar 625.000 objek pajak PBB-P2 di wilayah tersebut.
Pemkab Temanggung menargetkan penerimaan PBB-P2 sepanjang 2026 mencapai Rp28 miliar dengan realisasi sementara sebesar Rp12,68 miliar.
- Penulis :
- Gerry Eka




