HOME  ⁄  Nasional

Fatayat NU Serukan Gerakan Bersama Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Fatayat NU Serukan Gerakan Bersama Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Foto: Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz berbicara dalam forum dialog "Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Perempuan: Tinjauan Multisektoral, Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi" di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Pantau - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama menyerukan gerakan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui gerakan Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK) dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU.

Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menegaskan perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

"Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Gerakan FANTIK disuarakan di tengah Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Fatayat NU Soroti Tingginya Kasus Kekerasan

Neng Eem mengacu pada data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) serta Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Data tersebut menunjukkan sekitar satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

"Data ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan bukan persoalan kecil dan bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja," katanya.

Fatayat NU melalui gerakan FANTIK berupaya mendorong perlindungan, rasa aman, keberanian untuk bersuara, serta akses terhadap keadilan bagi perempuan dan anak.

"Bersama Fatayat NU, ayo cegah kekerasan. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Muktamar NU Jadi Momentum Suarakan FANTIK

Neng Eem menjelaskan arena Muktamar NU dipilih untuk menyuarakan FANTIK karena organisasi keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun budaya masyarakat yang menolak kekerasan.

Fatayat NU mendorong pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak menjadi gerakan bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Muktamar Ke-35 NU di Jombang diikuti peserta dari dalam dan luar negeri yang berasal dari tingkat PWNU, PCNU hingga PCINU.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026