
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) secara konsisten melatih akuntan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperbaiki laporan pertanggungjawaban keuangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memastikan pengelolaan uang negara berjalan kredibel.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pelatihan tersebut bertujuan memastikan dana yang digunakan dapur MBG dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
"Tujuan dilaksanakan training ini bagaimana laporan keuangan, uang yang Anda kelola di semua dapur adalah uang rakyat. Uang yang Anda kelola, masak, dan bagikan dalam bentuk makanan kepada penerima manfaat adalah uang rakyat, bersumber dari rakyat dan pertanggungjawabannya harus jelas," kata pria yang akrab disapa Mas Dar itu, dalam kanal resminya di Jakarta, Selasa.
Sudaryono menegaskan kelalaian dalam pertanggungjawaban Program MBG dapat menimbulkan berbagai implikasi, termasuk potensi kerugian negara.
BGN Perkuat Sistem Pelaporan Keuangan
Sudaryono menyebut pembenahan tata kelola MBG tidak hanya menyangkut pelayanan kepada penerima manfaat, tetapi juga kualitas pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.
"Mulai dari administrasi, gugatan-gugatan, bahkan sampai pidana karena itu menyangkut kerugian negara kalau pelaporan kita tidak prima. Maka, dari detik ini, yang lalu biarlah berlalu, keruwetan-keruwetan yang timbul dari kebijakan lalu biarlah berlalu. Saya ingin setelah ini BGN dan Kemenkeu (berkolaborasi), kemudian pelaporan pertanggungjawabannya jelas, jadi by sistem sudah bisa dipertanggungjawabkan, sehingga Anda (akuntan SPPG) tidak perlu lagi direpotkan di kemudian hari ada temuan dan lain sebagainya," paparnya.
Ia memastikan perbaikan tata kelola akan terus dilakukan agar sistem kerja dan pertanggungjawaban Program MBG semakin mudah dijalankan.
"Ke depan, akan ada terus perbaikan-perbaikan. Saya yakin, yang tadinya tidak ada atau enggak bisa itu kemudian menjadi repot, tetapi lama-lama nanti kalau terbiasa, pekerjaan kita akan dimudahkan," ucap Mas Dar.
Pemerintah Alokasikan Rp240 Triliun untuk MBG
Pemerintah mengalokasikan anggaran Program MBG sebesar Rp240 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan anggaran MBG tersebut menjadi bagian dari belanja pendidikan RAPBN 2027 sebesar Rp820,9 triliun dan dialokasikan untuk 60,6 juta penerima.
Kementerian Keuangan turut memperkuat pengawasan anggaran MBG melalui jaringan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan di seluruh Indonesia.
Jajaran Kanwil DJPb di tingkat kabupaten dan kota telah melakukan survei ke SPPG di masing-masing wilayah untuk memantau berbagai aspek pelaksanaan Program MBG.
- Penulis :
- Aditya Yohan




