
Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memutakhirkan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, baik akibat inclusion error maupun exclusion error.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) malam.
“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” kata Gus Ipul.
Masyarakat Bisa Ajukan Pemutakhiran Lewat Sejumlah Saluran
Gus Ipul menjelaskan masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran data melalui jalur formal maupun saluran partisipatif yang telah disediakan pemerintah.
Jalur formal dimulai melalui musyawarah tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke kelurahan atau desa hingga Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
Sementara itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos, Call Center, atau WhatsApp Center untuk menyampaikan informasi terkait ketidaksesuaian data.
“Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat Command Center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, pembukaan berbagai saluran tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membuka data sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam proses pemutakhiran.
“Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan keluhan dan ikut berpartisipasi dalam proses pembaruan data.
“Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat,” kata Gus Ipul.
Pemutakhiran Data Jadi Penentu Ketepatan Program
Gus Ipul mengatakan pemutakhiran diperlukan karena data masyarakat bersifat dinamis seiring adanya warga yang meninggal, lahir, berpindah tempat tinggal, menikah, serta mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi.
“Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak,” jelasnya.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah membantu melakukan pemutakhiran melalui berbagai saluran yang tersedia.
Gus Ipul mengatakan keterlibatan masyarakat dalam pemutakhiran diharapkan dapat menghasilkan data yang semakin akurat sekaligus memudahkan konsolidasi karena pengelolaan data dilakukan secara tunggal oleh BPS.
“Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi,” pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




