
Pantau - Komisi XIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun anggaran 2027 sebesar Rp99.351.518.000 atau sekitar Rp99,35 miliar untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Persetujuan itu disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat membacakan kesimpulan rapat bersama Komnas HAM di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
"Menyetujui usulan tambahan anggaran Komnas HAM tahun anggaran 2027," kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membacakan kesimpulan rapat dengan Komnas HAM di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam dua kelompok program utama Komnas HAM, yakni Rp18 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp81,35 miliar untuk program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.
Pagu Awal Dinilai Belum Proporsional
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam rapat tersebut menjelaskan lembaganya sebelumnya mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp94.237.687.000 atau sekitar Rp94,23 miliar.
Komnas HAM menilai komposisi pagu tersebut belum proporsional dengan tugas dan fungsi yang harus dijalankan karena sejumlah kegiatan mendapatkan alokasi anggaran Rp0.
Kegiatan yang belum memperoleh anggaran antara lain pengaduan proaktif di berbagai wilayah, penanganan perkara pelanggaran HAM berat, serta layanan pengamatan situasi HAM terhadap isu-isu tertentu.
Penanganan aduan dan pengelolaan arsip perkara, pengelolaan platform data HAM, penyusunan dan diseminasi standar norma HAM, serta pelatihan HAM juga belum mendapatkan alokasi anggaran.
Sejumlah kegiatan kesekretariatan Komnas HAM turut belum memperoleh dukungan anggaran dalam pagu tersebut.
"Pagu yang ada berimplikasi pada terbatasnya ruang fiskal untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsi secara optimal," kata Anis.
Menurut Anis, kondisi anggaran tersebut berpotensi membuat Komnas HAM tidak dapat menangani pengaduan dugaan pelanggaran HAM secara optimal maupun melaksanakan pengaduan proaktif di berbagai wilayah sebagaimana dibutuhkan.
Keterbatasan anggaran juga berdampak terhadap daya jangkau pemantauan dan kemampuan Komnas HAM melakukan mediasi langsung di lapangan.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas penanganan kasus pelanggaran HAM, termasuk kedalaman proses verifikasi faktual dan ketepatan waktu penanganan perkara.
Komnas HAM juga dinilai tidak dapat melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran HAM berat serta mengoptimalkan pengamatan situasi HAM terhadap isu-isu tertentu apabila komposisi anggaran tetap dipertahankan.
Kebutuhan Ideal Anggaran Mencapai Rp193,5 Miliar
Berdasarkan kebutuhan tersebut, Komnas HAM mengusulkan tambahan anggaran Rp99,35 miliar agar kebutuhan ideal anggaran lembaga pada 2027 sebesar Rp193.589.205.000 atau sekitar Rp193,5 miliar dapat terpenuhi.
Dari tambahan anggaran yang diusulkan, sebesar Rp23,8 miliar direncanakan untuk kegiatan pemajuan HAM dan Rp30 miliar untuk kegiatan penegakan HAM.
Sebesar Rp12,54 miliar direncanakan untuk mendukung operasional sekretariat Komnas HAM di tingkat provinsi, sedangkan Rp15 miliar dialokasikan untuk pelaksanaan fungsi pengawasan.
Komnas HAM juga merencanakan Rp3 miliar untuk belanja operasional perkantoran dan Rp15 miliar lainnya untuk pelaksanaan tugas kesekretariatan.
Dengan persetujuan Komisi XIII DPR RI tersebut, tambahan anggaran diarahkan untuk memperkuat dukungan manajemen serta pelaksanaan fungsi pemajuan dan penegakan HAM yang sebelumnya menghadapi keterbatasan alokasi.
- Penulis :
- Leon Weldrick




