
Pantau - Gerakan Cinta Prabowo (GCP) mengadukan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan makar dan penghasutan setelah rekaman pernyataannya mengenai kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029 viral di media sosial.
Anggota Tim Kuasa Hukum Gerakan Cinta Prabowo Dony Endrassanto mengatakan pengaduan tersebut mengacu pada Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP.
Menurut Dony, pengaduan GCP telah diterima penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Kegiatannya yang kita laporkan adalah dugaan upaya melakukan makar dan penghasutan. Sesuai dengan yang kita laporkan Pasal 193 Juncto Pasal 246 KUHP, dan telah diterima dengan baik oleh pihak penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," ungkap Dony.
GCP Sebut Jalur Hukum sebagai Pelajaran dalam Demokrasi
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan menjelaskan organisasinya memilih menempuh jalur hukum untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat mengenai batasan-batasan dalam kehidupan demokrasi.
GCP berpandangan bahwa meskipun Indonesia merupakan negara demokrasi, tetap terdapat batasan yang tidak boleh dilanggar apabila berkaitan dengan pelanggaran hukum.
"Hari ini saya menempuh jalur hukum untuk membuat pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar dan dilalui oleh siapa pun dalam bentuk pelanggaran hukum," kata Kurniawan.
Pengaduan tersebut bermula dari rekaman video Budi Arie yang beredar luas dan menjadi sorotan publik di media sosial.
Dalam rekaman itu, Budi Arie terlihat duduk di samping Presiden Ke-7 RI Joko Widodo saat menyampaikan kemungkinan adanya momentum politik dan pemilu yang berlangsung lebih cepat sebelum 2029.
Budi Arie Minta Maaf dan Tegaskan Pernyataannya Analisis Pribadi
Setelah pernyataannya memunculkan perhatian publik, Budi Arie menyampaikan permohonan maaf dan mengakui ucapannya telah menimbulkan berbagai spekulasi serta salah penafsiran.
Menurut Budi Arie, pernyataan mengenai kemungkinan momentum politik dan pemilu tersebut hanya merupakan pernyataan dan analisis pribadinya.
"Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut," kata Budi Arie.
Permohonan maaf itu disampaikan Budi Arie melalui rekaman video yang diterima di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus.
Budi Arie juga menegaskan pernyataannya tidak memiliki hubungan atau kaitan dengan Joko Widodo meski video yang beredar memperlihatkan dirinya duduk di samping Jokowi ketika menyampaikan pernyataan tersebut.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu kemudian mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
Budi Arie juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas analisis dan pernyataan yang telah disampaikannya.
"Saya siap bertanggung jawab dan menerima segala konsekuensi karena analisa dan pernyataan saya tersebut," ujar Budi Arie.
- Penulis :
- Shila Glorya




