
Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak masyarakat aktif mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) apabila menemukan ketidaksesuaian agar data penerima bantuan sosial semakin akurat dan sesuai kondisi terkini.
Pemerintah terus memutakhirkan DTSEN melalui sinkronisasi, validasi, dan verifikasi berbagai sumber data sebagai acuan penyaluran bantuan sosial.
“Yang jelas, pertama saya ingin sampaikan bahwa pemerintah terbuka sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo untuk kita semua sama-sama menghadirkan data yang lebih akurat,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
DTSEN Terus Disinkronisasi dan Diverifikasi
Gus Ipul mengatakan DTSEN masih menjalani proses konsolidasi untuk meningkatkan ketepatan data masyarakat yang menjadi dasar penyaluran sejumlah program bantuan.
Data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) saat ini sedang diproses Badan Pusat Statistik (BPS), sedangkan hasil sensus sosial ekonomi terbaru juga akan digunakan dalam penyempurnaan data.
“Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah itu sedang dilakukan oleh BPS,” jelas Gus Ipul.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data desil DTSEN dapat mengajukan koreksi melalui WhatsApp Center 08877-171-171, Command Center 171, aplikasi Cek Bansos, maupun pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa.
Untuk jalur formal di tingkat desa, koreksi dapat diproses melalui operator data menggunakan aplikasi SIKS-NG sebelum diteruskan secara berjenjang ke dinas sosial kabupaten atau kota, pemerintah provinsi, Kemensos, dan BPS.
“Ini adalah mekanisme harian yang bisa digunakan oleh kita semua, baik jalur formal maupun jalur partisipasi,” jelas Gus Ipul.
Data Penerima Bansos Dimutakhirkan Berkala
Gus Ipul mengatakan pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan para pakar mengenai metode penyusunan DTSEN, termasuk dasar yang digunakan dalam menentukan desil masyarakat.
“Pemerintah khususnya BPS dan Kemensos membuka diri untuk berdiskusi dan berdialog dengan para pakar secara terbuka sehingga semua pihak semakin paham apa yang menjadi dasar dari BPS untuk menentukan desil,” kata Gus Ipul.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala berdasarkan jenis program bantuan yang menggunakan data tersebut.
Data penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan diperbarui setiap bulan, sedangkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako dimutakhirkan setiap tiga bulan.
“Karena ini sifatnya bulanan atau tiga bulanan, jadi sebenarnya masih sangat bisa diperbaiki, dan bisa dikoreksi,” jelas Gus Ipul.
Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Gus Ipul menegaskan penentuan penerimanya merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bukan Kementerian Sosial.
“Untuk bansos, data kita ini sudah berproses tiga bulan lalu atau dua bulan lalu, jadi sudah jalan. Kalau yang beasiswa itu ada juga, tapi yang menentukan adalah Kemendikdasmen. Bukan Kemensos, nanti bisa dikonfirmasi ke sana ya tentang PIP itu,” pungkas Gus Ipul.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




