
Pantau - Kementerian Sosial mengusut dugaan penggunaan anggaran kedinasan oleh oknum pegawai untuk membiayai transaksi judi online atau judol setelah sekitar 1.900 pegawai di tingkat pusat dan daerah terindikasi terlibat berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyalahgunaan uang negara untuk aktivitas judol merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung sanksi tegas.
"Iya, ini yang sedang kami dalami," ucap Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Data Laporan Hasil Analisis PPATK mencatat sekitar 1.900 pegawai Kemensos terindikasi melakukan transaksi judol dengan nilai rata-rata Rp4 juta hingga akumulasi tertinggi melebihi Rp2 miliar.
Tim Khusus Telusuri Aliran Uang
Inspektorat Jenderal Kemensos mengerahkan tim khusus untuk memverifikasi aliran keuangan sekaligus mengusut kemungkinan penggunaan dana kedinasan oleh oknum aparatur sipil negara maupun pegawai kementerian.
Dari klarifikasi awal terhadap pegawai di tingkat pusat, lebih dari 70 persen mengakui keterlibatan dalam judol dengan durasi beragam, mulai dari sekadar mencoba hingga mengalami kecanduan selama bertahun-tahun.
"Tidak ada ya, tidak ada toleransi, jika terbukti ada sanksinya. Diantaranya kami menemukan tiga pegawai di inspektorat Kemensos dan mereka telah mengakui itu, jadi mereka tidak layaklah berada di sana (inspektorat)," ujar Saifullah Yusuf.
Kemensos menargetkan proses verifikasi dan audit keuangan terhadap sekitar 1.900 pegawai tersebut selesai pada akhir September 2026.
Terbukti Pakai Uang Kementerian Terancam Dipecat
Saifullah menegaskan pegawai yang terbukti menggunakan uang kementerian untuk judi online dapat dikenai sanksi pemecatan secara tidak hormat.
"Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu," kata Saifullah Yusuf.
Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan masing-masing pegawai sekaligus membuktikan apakah transaksi judol tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran kedinasan.
Kemensos juga akan menentukan sanksi berdasarkan hasil verifikasi dan audit terhadap pegawai yang diperiksa.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




