HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Tahan Bansos 1.400 Lebih KPM yang Terindikasi Judi Online hingga Verifikasi Tuntas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemensos Tahan Bansos 1.400 Lebih KPM yang Terindikasi Judi Online hingga Verifikasi Tuntas
Foto: (Sumber :Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul). ANTARA/HO-Kemensos..)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) menahan sementara penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT periode Juli-September 2026 kepada lebih dari 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat transaksi judi online.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos triwulan ketiga secara nasional telah mencapai lebih dari 80 persen dan mendekati 90 persen dari total 18,3 juta KPM.

"Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online," kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Kemensos Verifikasi Lebih dari 1.400 KPM

Kemensos melakukan pendalaman di lapangan untuk memastikan pihak yang sebenarnya melakukan transaksi judi online sebelum menentukan status penerima bansos.

Kemensos menemukan sejumlah rekening bansos tercatat atas nama ibu rumah tangga, tetapi akun atau rekening tersebut diduga digunakan anggota keluarga lain untuk berjudi.

"Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya," tutur Saifullah Yusuf.

Hasil verifikasi faktual tersebut akan menjadi dasar Kemensos dalam menentukan keberlanjutan status KPM agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

KPM Diberi Kesempatan Mengajukan Sanggahan

Kemensos tetap memberikan kesempatan kepada KPM yang merasa data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk mengajukan sanggahan.

"Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat," kata Saifullah Yusuf.

Proses verifikasi dan sanggahan tersebut melibatkan pemerintah desa serta pemerintah daerah untuk memastikan keputusan mengenai kelanjutan bansos didasarkan pada kondisi faktual di lapangan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026