HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Menilai Besaran Bansos PKH dan BPNT Belum Perlu Dinaikkan Meski Harga Pangan Berfluktuasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemensos Menilai Besaran Bansos PKH dan BPNT Belum Perlu Dinaikkan Meski Harga Pangan Berfluktuasi
Foto: (Sumber :Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers selepas apel pagi di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Senin (7/9/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan besaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) belum perlu dinaikkan meski harga kebutuhan pokok mengalami fluktuasi di pasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah mempertahankan nilai bantuan karena masyarakat penerima manfaat juga memperoleh bantuan dan subsidi dari program pemerintah lainnya.

"Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya ya, karena sekali lagi tadi (bansos) tidak hanya yang dari kita," kata Saifullah di Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Besaran BPNT dan PKH Tetap

BPNT saat ini dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Rp600.000 yang disalurkan setiap triwulan.

Untuk PKH, ibu hamil atau nifas dan anak usia dini berusia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Siswa SD atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, sedangkan siswa SMP atau sederajat memperoleh Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

Siswa SMA atau sederajat menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun, sementara lanjut usia berumur 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Kemensos menyebut pemerintah juga menyalurkan berbagai program bantuan dan subsidi sosial melalui Bappenas, Bulog, hingga pemerintah daerah.

Pemerintah Konsolidasikan Bansos melalui Digitalisasi

Pemerintah saat ini mengonsolidasikan berbagai skema bantuan agar penyalurannya ke depan dapat dilakukan secara terpadu dalam bentuk bantuan tunai.

Penataan tersebut didukung pemutakhiran data sosial-ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.

Pemerintah juga mengembangkan sistem digitalisasi bansos yang dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

Saifullah mengatakan sistem digitalisasi tersebut akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial dengan proses penentuan kelayakan berbasis sistem.

"Dengan digitalisasi bansos ini membuka peluang semua masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bansos. Tapi nanti yang akan menjawab mesin, apakah seseorang itu layak atau tidak, bukan lagi orang," kata dia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026