
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan semakin banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengajukan sanggahan terkait data penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran bantuan.
“Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu saya yakin tahun ini lebih banyak yang melakukan sanggah,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Saifullah mengatakan peningkatan tersebut didukung semakin lengkapnya kanal usul dan sanggah yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan persoalan terkait data penerima bansos.
Salah satu kanal yang tersedia adalah aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dilengkapi fitur untuk mengakses informasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui pusat panggilan Kemensos di nomor 021-171171 dan WhatsApp Center di nomor 08877171171.
Kemensos turut menyiapkan kanal digital melalui laman perlinsos.kemensos.go.id, sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyiapkan akses terhadap informasi desil DTSEN.
Perubahan Desil Tak Otomatis Hentikan Bansos
Saifullah menjelaskan laporan masyarakat akan digunakan sebagai bahan pemutakhiran data penerima manfaat yang dilakukan secara berkala dan hasilnya ditetapkan setiap tiga bulan sesuai periode penyaluran bansos.
Masyarakat dapat melaporkan warga yang dinilai layak tetapi belum memperoleh bantuan maupun penerima yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria.
Menurut Saifullah, perubahan desil kesejahteraan dalam DTSEN tidak otomatis membuat penerima kehilangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
“Kalau sekarang ada desil loncat, tidak serta-merta terus bansosnya diputus. Tidak serta-merta itu,” ujar Saifullah.
Pemerintah masih melakukan pemutakhiran dan verifikasi sebelum menetapkan penerima bantuan untuk periode penyaluran berikutnya.
Saifullah mencontohkan penerima yang secara ekonomi masih layak memperoleh bansos tetapi dalam hasil pemutakhiran tercatat berada pada Desil 7 tidak langsung dihentikan bantuannya karena pemerintah akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Kemensos Dalami Dugaan Penyalahgunaan Data KTP
Kemensos juga menemukan persoalan data kependudukan penerima manfaat yang diduga digunakan pihak lain untuk kepentingan ekonomi, seperti membeli kendaraan dan tanah hingga mendirikan perusahaan.
Salah satu kasus dialami Darmi dan suaminya, pasangan lanjut usia penerima BPNT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang tidak tercatat sebagai penerima pada periode penyaluran triwulan ketiga 2026 akibat persoalan data.
“Nomor KTP-nya digunakan orang lain untuk membeli mobil, untuk membeli tanah, ada juga yang dimanfaatkan untuk membuat perusahaan. Ini yang kami dalami,” kata Saifullah.
Kemensos menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemutakhiran dan pengecekan ulang agar warga yang sebenarnya memenuhi kriteria tidak kehilangan hak memperoleh bantuan akibat masalah administrasi atau penyalahgunaan data kependudukan.
Saifullah meminta pemerintah daerah, mulai dari kepala desa, lurah, bupati, wali kota hingga gubernur, bersama tokoh dan unsur masyarakat ikut mengawasi serta memberikan informasi untuk meningkatkan kualitas data penerima bansos.
“Kita terbuka, kita sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos,” kata Saifullah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




