
Pantau - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam APBN 2027 sebesar Rp49,801 triliun dengan catatan efisiensi anggaran harus dilakukan berdasarkan capaian kinerja, keluaran, hasil, dan dampak setiap program.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Misbakhun, pengelolaan anggaran Kementerian Keuangan harus berorientasi pada efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, bukan hanya besaran alokasi belanja.
“Pagu anggaran unit eselon 1 Kementerian Keuangan akan diefisienkan sesuai dengan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundangan,” ujar Misbakhun.
Efisiensi Anggaran Harus Ukur Hasil Program
Misbakhun mengatakan kebijakan efisiensi perlu menempatkan kinerja sebagai indikator utama dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, pelaksanaan belanja tidak hanya dinilai dari jumlah anggaran yang digunakan, tetapi juga berdasarkan hasil dan manfaat yang dicapai.
Komisi XI DPR RI juga mendorong evaluasi secara terukur terhadap pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan sepanjang 2027.
Misbakhun meminta Kementerian Keuangan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan yang memuat perkembangan program dan penggunaan anggaran.
“Laporan kinerja setiap triwulan menyajikan informasi secara terukur mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta menunjukkan keterkaitan yang jelas antara sasaran, program, kegiatan, keluaran, hasil, dampak, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan,” jelas Misbakhun.
Evaluasi Jadi Dasar Perbaikan Anggaran
Misbakhun menilai mekanisme pelaporan triwulanan penting untuk memberikan gambaran mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja Kementerian Keuangan.
Hasil evaluasi nantinya akan digunakan untuk melihat bagian-bagian yang masih membutuhkan perbaikan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Komisi XI DPR RI juga akan menggunakan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komisi XI akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk melakukan perbaikan perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan agar belanja semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil serta manfaat,” pungkas Misbakhun.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




