HOME  ⁄  Nasional

Puan Meminta Aparat Selidiki Lahan Bekas Karhutla yang Langsung Ditanami Sawit

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Puan Meminta Aparat Selidiki Lahan Bekas Karhutla yang Langsung Ditanami Sawit
Foto: (Sumber :Ketua DPR RI Puan Maharani bersama jajaran pimpinan DPR RI saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat terkait menyelidiki lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang langsung beralih fungsi dan ditanami kelapa sawit.

Puan menilai praktik tersebut tidak seharusnya terjadi sehingga perlu ditelusuri oleh pihak berwenang, terlebih Presiden Prabowo Subianto juga telah menyoroti persoalan serupa.

“Hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu,” kata Puan seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Puan, DPR telah memiliki tim yang secara khusus mengawasi pemerintah dalam penanganan dampak karhutla dan bencana agar dapat ditangani secepat mungkin.

DPR Soroti Dampak Karhutla terhadap Masyarakat

Puan mengatakan penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan kebakaran, tetapi juga mencakup berbagai dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan masyarakat.

Dampak tersebut mencakup persoalan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan warga di daerah terdampak.

“Seperti sekarang sudah ada masalah ISPA ( infeksi saluran pernapasan akut), kemudian kondisi anak-anak yang pendidikannya terganggu, itu juga harus segera teratasi dan bagaimana ke depannya itu harus segera ada solusinya,” ucap Puan.

Polisi Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan kepolisian telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan kasus karhutla.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 19 orang menjadi tersangka karena kelalaian.

“Dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. ada 119 kesengajaan dan 19 kelalaian,” kata Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Listyo mengatakan jumlah tersangka masih berpotensi bertambah karena kepolisian terus mendalami laporan dan temuan karhutla di sejumlah wilayah.

Selain menangani individu, Polri juga memproses delapan korporasi yang berkaitan dengan kasus karhutla.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026