
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membuka akses kepemilikan rumah subsidi bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan cicilan mulai sekitar Rp900 ribu per bulan dan uang muka atau DP nol persen.
Penyediaan hunian tersebut menjadi bagian dari Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana mengatakan rumah yang ditawarkan berupa tipe 36 dengan harga sekitar Rp166 juta.
Selain memperoleh fasilitas DP nol persen, calon penerima ditawarkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk menekan biaya awal pembelian rumah.
Skema rumah subsidi tersebut diperkenalkan melalui Perumahan Graha Kuningan I yang direncanakan berlokasi di wilayah Luragung dan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Data Calon Penerima Rumah Subsidi Divalidasi
Pemkab Kuningan akan melakukan validasi terhadap data kepemilikan rumah calon penerima untuk memastikan fasilitas diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
"Data kepemilikan rumah calon penerima akan divalidasi agar program ini benar-benar menyasar masyarakat MBR dan ASN yang memenuhi kriteria," ungkap U. Kusmana.
Untuk kelompok ASN, program menyasar pegawai dengan golongan rendah yang belum memiliki rumah pertama.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum mempunyai rumah pertama serta staf non-ASN dengan kondisi serupa turut menjadi kelompok yang dapat disasar dalam program tersebut.
Validasi calon penerima menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar fasilitas rumah subsidi diterima masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Pemkab Siapkan Tata Ruang dan Petakan Aset Tanah
Pemkab Kuningan juga menyiapkan aspek tata ruang untuk mendukung pembangunan kawasan perumahan subsidi.
"Pemerintah daerah juga menyiapkan aspek tata ruang untuk mendukung pembangunan perumahan melalui penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ungkap U. Kusmana.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terlibat dalam penyelesaian RDTR tersebut.
Penyelesaian RDTR diharapkan dapat mempermudah proses Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pembangunan perumahan.
Pemerintah daerah juga mulai memetakan aset berupa tanah yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bersubsidi.
"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diarahkan memetakan tanah milik pemerintah daerah yang berpotensi digunakan untuk pembangunan perumahan bersubsidi," ungkap U. Kusmana.
Kuningan Dapat Tambahan 250 Unit BSPS
Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan Deni Hamdani mengatakan daerah tersebut turut mendapatkan tambahan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 unit dengan total nilai sekitar Rp5 miliar.
Tambahan alokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penghargaan nasional yang diterima Kabupaten Kuningan atas komitmennya mendukung Program 3 Juta Rumah.
BSPS ditujukan untuk memperluas cakupan bantuan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Pemkab Kuningan menilai keberhasilan penyediaan rumah subsidi membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan perangkat daerah terkait.
"Kolaborasi pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan perangkat daerah diperlukan agar penyediaan rumah subsidi dapat berjalan melalui dukungan lahan, tata ruang, perizinan, dan pembiayaan yang memadai," ungkap Deni.
Kolaborasi tersebut terutama diperlukan untuk memastikan ketersediaan lahan, kepastian tata ruang, kemudahan perizinan, serta akses pembiayaan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program.
- Penulis :
- Leon Weldrick





