HOME  ⁄  Nasional

Bupati Nduga Yoas Beon Ancam Tahan Gaji ASN yang Mangkir dan Tak Berkantor di Kenyam

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bupati Nduga Yoas Beon Ancam Tahan Gaji ASN yang Mangkir dan Tak Berkantor di Kenyam
Foto: Bupati Nduga Yoas Beon saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Bupati Nduga, Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Senin 14/9/2026 (sumber: Pemkab Nduga)

Pantau - Bupati Nduga Yoas Beon mengancam akan menahan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas dan tidak berkantor di Kenyam, Kabupaten Nduga.

Peringatan tersebut disampaikan Yoas saat memimpin apel pagi gabungan di Kantor Bupati Nduga, Senin, 14 September.

Yoas menegaskan ASN yang tidak menjalankan kewajibannya dapat dikenai tindakan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan gaji.

"ASN yang tidak menjalankan kewajiban dapat dikenakan tindakan administratif, termasuk penahanan gaji sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Yoas.

ASN di Luar Daerah Diminta Segera Kembali

Menurut Yoas, hingga saat ini masih terdapat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga yang berada di luar daerah dan belum menjalankan tugas di tempat kerja.

Para ASN tersebut diminta segera kembali ke Kenyam untuk menjalankan tugas pemerintahan sesuai tanggung jawab dan penempatan masing-masing.

Yoas juga menyoroti ASN yang hanya datang untuk menerima surat keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

"Saya juga meminta tidak ada lagi ASN yang hanya datang untuk menerima surat keputusan (SK), kemudian meninggalkan Kabupaten Nduga tanpa melaksanakan tugas sebagai aparatur negara," kata Yoas.

Yoas meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Nduga segera mendata ASN yang tidak masuk kantor pada Senin, 14 September.

Data tersebut akan diperiksa untuk mengetahui ASN yang tidak hadir dan tidak menjalankan tugasnya.

Perhatian khusus diberikan kepada ASN kategori K2 dan pegawai negeri sipil (PNS) formasi 2024 agar segera masuk kantor dan bekerja sesuai penempatan masing-masing.

"Secara khusus saya meminta ASN K2 dan PNS formasi 2024 segera masuk kantor dan melaksanakan tugas sesuai penempatan serta tanggung jawab masing-masing," ujar Yoas.

Kepala OPD Diminta Pastikan Kehadiran ASN

Yoas menegaskan keberadaan ASN di tempat tugas penting untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Nduga dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan.

Karena itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga diminta segera mendata pegawai masing-masing, terutama ASN K2 dan PNS formasi 2024.

Kepala OPD juga diminta memastikan para ASN hadir di tempat kerja dan benar-benar melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

"Karena itu, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melakukan pendataan terhadap ASN K2 dan PNS formasi 2024, termasuk memastikan kehadiran dan pelaksanaan tugas mereka," kata Yoas.

Yoas berharap seluruh ASN memahami bahwa status sebagai aparatur negara tidak hanya berkaitan dengan hak yang diterima, tetapi juga membawa kewajiban untuk hadir, bekerja, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Nduga Gelar Hening Cipta

Selain memberikan peringatan terkait kedisiplinan ASN, Yoas mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Nduga untuk melaksanakan hening cipta.

Hening cipta tersebut dilakukan untuk mengenang ASN yang menjadi korban penembakan di Wamena.

"Saya juga ingatkan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Nduga juga melaksanakan hening cipta untuk mengenang ASN yang menjadi korban penembakan di Wamena," ujar Yoas.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026