HOME  ⁄  Nasional

Kemenkum Uji Coba E-Voting Pilih Kepala Kanwil, Supratman Tegaskan Tak Akan Intervensi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenkum Uji Coba E-Voting Pilih Kepala Kanwil, Supratman Tegaskan Tak Akan Intervensi
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sat mengunjungi Kanwil Kemenkum Banten, Rabu 9/9/2026 (sumber: Kementerian Hukum RI)

Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan mekanisme e-voting dalam pemilihan kepala kantor wilayah merupakan bagian dari uji coba pengembangan manajemen talenta di Kementerian Hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten pada Rabu.

Mekanisme e-voting dirancang agar pemilihan pemimpin tidak hanya didasarkan pada hasil penilaian kompetensi dan rekam jejak kandidat, tetapi juga melibatkan pegawai yang nantinya bekerja bersama pemimpin terpilih.

“E-voting ini berorientasi pada menciptakan tim di unit kerja yang solid guna meningkatkan pelayanan publik yang semakin gemilang,” kata Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta.

Supratman Tegaskan Tak Akan Intervensi

Supratman menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses maupun keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme manajemen talenta tersebut.

Para pegawai diminta menggunakan hak pilih secara objektif tanpa tekanan maupun kepentingan lain di luar kepentingan organisasi.

Dalam pelaksanaan kali ini, pegawai Kanwil Kemenkum Banten mendapatkan kesempatan memilih kepala kantor wilayah melalui mekanisme e-voting.

Namun, pegawai tidak memilih kandidat secara bebas sejak awal karena calon yang mengikuti e-voting telah melewati proses penyaringan melalui sistem manajemen talenta Kementerian Hukum.

Supratman juga berpesan kepada kandidat yang nantinya terpilih agar jabatan tidak membuatnya merasa lebih tinggi dibandingkan pegawai lainnya.

Menurut Supratman, kualitas seorang pemimpin dapat terlihat dari kemampuannya mendengarkan orang lain dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

“Bagi yang terpilih, jangan congkak, jadi lah leader yang baik adalah yang mampu menciptakan suasana kerja yang baik dan mau mendengar. Perlakukan semua orang secara setara agar kualitas pelayanan kita semakin baik,” ujarnya.

Supratman menilai setiap orang dalam struktur organisasi perlu memahami bahwa keberhasilan organisasi tidak dapat dibangun secara individual, tetapi melalui kolaborasi antarpersonel.

Kandidat Telah Melalui Penyaringan Manajemen Talenta

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta selaku Ketua Tim Manajemen Talenta menjelaskan kandidat yang dapat dipilih pegawai sebelumnya telah melalui proses penyaringan.

“Pegawai diberikan kesempatan memilih calon pemimpin yang sebelumnya sudah disaring melalui manajemen talenta. Jadi, kandidat yang dipilih telah melalui proses penilaian terlebih dahulu,” kata Nico.

Sebelum memberikan suara, para pegawai mendapatkan informasi mengenai masing-masing kandidat melalui video profil yang memuat rekam jejak dan riwayat jabatan.

Informasi tersebut diberikan sebagai bahan pertimbangan agar pegawai dapat menentukan pilihan secara objektif.

Kanwil Kemenkum Banten menjadi kantor wilayah Kementerian Hukum keempat yang menerapkan mekanisme e-voting dalam pemilihan pemimpin.

Sebelumnya, uji coba e-voting telah dilaksanakan di Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.

Melalui penerapan e-voting, Kementerian Hukum berupaya menciptakan proses pemilihan pemimpin yang lebih transparan, objektif, dan partisipatif sekaligus memperkuat sistem manajemen talenta.

Sasaran akhirnya adalah mendapatkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik, tetapi juga mampu membangun kolaborasi dengan pegawai di lingkungan kerjanya.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026