
Pantau - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi daerah apabila dana bagi hasil (DBH) dikembalikan oleh Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah.
“Kalau DBH dikembalikan, mungkin enggak perlu kita cari utang,” kata Suhud saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Menurut Suhud, Jakarta selama ini kerap dinilai sebagai daerah yang memiliki kemampuan keuangan besar, tetapi kebutuhan anggarannya juga sangat tinggi.
Kebutuhan tersebut semakin besar setelah Jakarta diarahkan menjadi kota global yang membutuhkan berbagai pembangunan.
Pemotongan DBH Tekan Fiskal Jakarta
Kondisi fiskal Jakarta turut menghadapi tekanan setelah adanya pemotongan DBH hingga Rp15 triliun.
Di tengah kondisi tersebut, penerbitan obligasi menjadi salah satu opsi pembiayaan kreatif atau creative financing yang sedang diupayakan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan ruang lebih longgar terhadap fiskal daerah.
“Untuk agar fiskalnya agak longgar, dibuatlah creative financing. Pilihannya untuk menambah APBD itu bisa lewat pinjaman SMI, atau menerbitkan obligasi,” jelas Suhud.
Dengan demikian, Pemprov DKI memiliki sejumlah alternatif untuk menambah kapasitas pembiayaan APBD, termasuk melalui pinjaman SMI maupun penerbitan obligasi daerah.
Suhud menilai utang tidak selalu menjadi sesuatu yang buruk selama dana yang diperoleh digunakan untuk kegiatan produktif dan pemerintah daerah memiliki kemampuan memenuhi kewajiban pembayarannya.
Menurut dia, rencana penerbitan obligasi juga tidak dapat langsung diartikan sebagai tanda bahwa Jakarta sedang mengalami masalah keuangan.
Apabila obligasi akhirnya diterbitkan, Suhud menilai dana yang diperoleh sebaiknya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat kepada masyarakat dalam jangka panjang.
Pramono Tetap Berencana Ajukan Obligasi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tetap berencana mengajukan penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan sejumlah pembangunan di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono sebagai tanggapan terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menerbitkan obligasi daerah.
Pramono menilai Pemprov DKI Jakarta merupakan pihak yang memahami kebutuhan pembangunan sekaligus pembiayaan daerahnya.
“Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit,” kata Pramono.
Meski akan mendengarkan dan mematuhi arahan pemerintah pusat, Pramono tetap berencana mengajukan obligasi daerah untuk Jakarta.
Pramono juga meminta DBH dari pemerintah pusat dikembalikan ke jumlah semula apabila pemerintah daerah diminta tidak terburu-buru menerbitkan obligasi.
“Atau kalau enggak, ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu saja,” ungkap Pramono.
DPRD DKI memandang pengembalian DBH dapat mengurangi kebutuhan Jakarta mencari sumber pembiayaan melalui utang atau obligasi, sedangkan Pemprov DKI tetap mempertimbangkan obligasi sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
- Penulis :
- Arian Mesa




