HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Sekda Muara Enim dan Tujuh Saksi, Penyidik Dalami Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Panggil Sekda Muara Enim dan Tujuh Saksi, Penyidik Dalami Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 6/8/2026 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius bersama tujuh orang lainnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Pemeriksaan terhadap delapan saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perkara dugaan suap yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Budi.

KPK Periksa ASN hingga Pihak Swasta

Selain Yulius, KPK memanggil Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muara Enim Tarmizi Ismail untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang masing-masing berinisial FIZ, YOV, EFR, DW, dan ERW turut masuk dalam daftar saksi.

KPK juga memanggil seorang pihak swasta berinisial IS untuk diperiksa dalam perkara yang sama.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kasus Bermula dari OTT KPK

Kasus tersebut bermula ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7 dan 8 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka pada 9 Juni 2026 dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi.

Adi Triyadi diketahui merupakan keponakan Bupati Muara Enim Edison.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026