HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PU Mulai Jatuhkan Sanksi kepada Pegawai Terindikasi Judi Online, Ribuan Nama Diperiksa

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian PU Mulai Jatuhkan Sanksi kepada Pegawai Terindikasi Judi Online, Ribuan Nama Diperiksa
Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (sumber: Kementerian PU)

Pantau - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan sanksi disiplin mulai dijatuhkan terhadap pegawai Kementerian PU yang terbukti melakukan pelanggaran terkait aktivitas judi online atau judol berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi.

Dody menegaskan setiap pegawai yang terbukti melanggar harus mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan temuan yang mengandung unsur pidana harus diteruskan melalui proses hukum.

“Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup. Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut,” ungkap Dody.

Dody juga telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU segera menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait data transaksi pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

Menurut Dody, pemeriksaan harus dilakukan secara serius dengan tetap berpegang pada bukti dan ketentuan yang berlaku agar tidak ada kasus yang ditutup-tutupi maupun pegawai yang dihukum tanpa dasar cukup.

Penanganan persoalan judi online tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kementerian PU menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara dan institusi kementerian.

Data Awal 4.000 Pegawai Mengerucut Menjadi Sekitar 2.000

Menindaklanjuti arahan Menteri PU, Inspektorat Jenderal Kementerian PU melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap data awal sekitar 4.000 pegawai yang teridentifikasi berkaitan dengan aktivitas judi online.

Setelah dilakukan penelaahan lebih lanjut, jumlah tersebut mengerucut menjadi sekitar 2.000 pegawai yang kemudian diverifikasi untuk mengetahui posisi masing-masing.

Proses verifikasi dilakukan untuk mengetahui pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta unsur pelanggaran yang dapat dibuktikan terhadap setiap pegawai.

Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica mengatakan pemeriksaan terhadap setiap nama dilakukan berdasarkan data dan bukti yang tersedia karena tidak seluruh kasus berada dalam kategori yang sama.

“Setiap nama kami periksa berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Selanjutnya Inspektorat Jenderal telah menyerahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti dengan proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin,” kata Maulidya.

Hasil verifikasi telah diserahkan Inspektorat Jenderal kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti melalui proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan.

Sementara itu, kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu untuk memastikan tingkat pelanggaran dan bukti keterlibatan masing-masing pegawai.

Maulidya menjelaskan penanganan pegawai yang terlibat dilakukan melalui mekanisme disiplin kepegawaian dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran masing-masing.

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam pemeriksaan, penanganannya akan diteruskan berdasarkan kewenangan dan mekanisme penegakan hukum yang berlaku.

Ketentuan tersebut juga mencakup indikasi yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Kementerian PU Perkuat Pengawasan dan Pencegahan

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan temuan terkait judi online tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal terhadap pegawai.

Evaluasi dilakukan dengan mengidentifikasi area pengawasan yang perlu diperkuat, meningkatkan efektivitas pembinaan, serta memperkuat langkah pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diketahui lebih dini.

“Selain melakukan penanganan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai. Kami melihat area mana yang perlu diperkuat, bagaimana pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat teridentifikasi dan ditangani sedini mungkin,” ungkap Apri.

Apri menegaskan setiap pelanggaran yang dapat dibuktikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan dikenai sanksi.

Selain penjatuhan sanksi, Kementerian PU akan melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan untuk mencegah kejadian serupa terulang dan memastikan potensi pelanggaran pegawai dapat dideteksi lebih dini.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026