HOME  ⁄  Nasional

Polda Babel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Bea Cukai Pangkalpinang Perkuat Sinergi Pemberantasan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polda Babel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika, Bea Cukai Pangkalpinang Perkuat Sinergi Pemberantasan
Foto: (Sumber :Pangkalpinang, 11-09-2026 – Bea Cukai Pangkalpinang menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) pada Rabu (09/09).)

Pantau - Bea Cukai Pangkalpinang menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) di Pangkalpinang, Rabu (09/09).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Juni hingga Agustus 2026 berupa 19.539,78 gram bruto narkotika golongan I jenis sabu, 37.015,65 gram bruto ganja, dan 8.040 butir ekstasi.

Polda Babel memperkirakan pemusnahan barang bukti tersebut berkaitan dengan upaya menyelamatkan sekitar 220.348 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang, Syarifudin.

Polda Babel Ungkap 133 Kasus dan Tangkap 159 Tersangka

Kapolda Babel Irjen Pol Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa sepanjang Juni hingga Agustus 2026, Polda Babel berhasil mengungkap 133 kasus narkotika dengan 159 tersangka yang telah ditangkap dan ditahan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 kasus atau 30,82 persen diungkap Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan 92 kasus atau 69,18 persen diungkap Satresnarkoba Polres jajaran.

Kapolda Babel menyoroti sebagian besar tersangka berada dalam rentang usia produktif, yakni 17 hingga 40 tahun.

Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan, khususnya generasi muda.

Ia mengimbau pelajar dan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Generasi muda diharapkan mampu menjaga diri, menjauhi narkotika, serta mengisi masa depan dengan kegiatan positif dan bermanfaat.

Pemberantasan narkotika juga membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat karena tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri.

Sinergi aparat penegak hukum, keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Bea Cukai dan Polda Babel Ungkap 16,465 Kilogram Sabu

Sejalan dengan upaya tersebut, Bea Cukai bersama Polri terus memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan peredaran narkotika.

Syarifudin mengungkapkan kolaborasi Bea Cukai Sumbagtim, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polda Babel berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Pangkalpinang pada 27 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 16,465 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp21,252 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 87.305 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Sinergi antara Bea Cukai dan Polri akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika,” pungkas Syarifudin.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026