
Pantau - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur memulangkan 82 warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani detensi akibat persoalan keimigrasian di Malaysia.
Sebanyak 82 WNI tersebut sebelumnya berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang sebelum diberangkatkan menuju Indonesia pada Jumat (11/9/2026).
"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Pemulangan Dilakukan dalam Tiga Kloter
Pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.
Sebanyak 51 WNI yang dipulangkan berasal dari DTI Semenyih, terdiri atas 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan.
Sebanyak 31 WNI lainnya berasal dari DTI Beranang, terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan perempuan.
Kemenimipas memastikan seluruh WNI tersebut telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mengantongi dokumen perjalanan resmi.
Pemulangan menuju Indonesia dilakukan dalam tiga kloter dengan tujuan Jakarta dan Medan.
Kloter pertama membawa 33 WNI menuju Jakarta menggunakan penerbangan Citilink QG-503 dan tiba pada Jumat pukul 21.40 WIB.
Kloter kedua membawa enam WNI menggunakan Batik Air ID-7265 menuju Medan, sedangkan kloter ketiga mengangkut 43 WNI dengan AirAsia QZ-127 ke kota yang sama.
Kedua penerbangan menuju Medan tersebut tiba pada pukul 21.25 WIB.
Kemenimipas Tegaskan Pelindungan WNI Jadi Prioritas
Agus menegaskan pemulangan tersebut menjadi prioritas pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan pelindungan kemanusiaan kepada WNI yang berada di luar negeri.
Proses pemulangan didampingi Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur dengan koordinasi bersama Jabatan Imigresen Malaysia, maskapai penerbangan, serta instansi terkait di Jakarta dan Medan.
Para WNI juga diberikan kaos berwarna biru untuk mempermudah pengawasan selama perjalanan dan memperoleh fasilitas makan sebelum keberangkatan.
Kemenimipas menyatakan pemulangan tersebut bukan hanya penyelesaian prosedur administratif, tetapi juga bagian dari upaya negara melindungi warga yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri.
"Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam," ungkap seorang WNI laki-laki asal Madura yang telah hampir sembilan tahun berada di Malaysia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




