
Pantau - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mengalami longsor dan menimpa sejumlah penambang pada Jumat (11/9/2026), tetapi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Subseksi Operasi Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Palu Rusmadi mengatakan informasi yang diterima menyebutkan para penambang hanya terkena dampak longsoran.
"Informasi kami terima tidak ada yang tertimbun. Korban hanya luka-luka terkena imbas longsoran," ujar Rusmadi di Palu, Sabtu (12/9/2026).
Rusmadi menyatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah penambang yang mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Para korban dilaporkan telah dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Tim SAR Tidak Dikerahkan ke Lokasi Longsor
Kansar Palu tidak mengerahkan personel SAR ke lokasi karena seluruh korban telah dievakuasi dan tidak ada laporan mengenai korban tertimbun maupun meninggal dunia.
"Kami menerima informasi masyarakat dari tayangan video di media sosial, kemudian mencari tahu kebenaran informasi itu dan kami mendapat laporan tidak ada korban jiwa serta para korban luka-luka telah mendapat penangan medis, sehingga tidak ada personel dikerahkan melakukan operasi SAR," kata Rusmadi.
Informasi mengenai longsor tersebut awalnya diketahui dari video yang beredar di media sosial sebelum pihak SAR melakukan penelusuran untuk memastikan kondisi di lokasi.
Hasil penelusuran sementara menyebutkan tidak terdapat korban jiwa, sedangkan para penambang yang mengalami luka telah memperoleh penanganan medis.
Kepala Desa Belum Menerima Laporan
Kepala Desa Dongi Dongi Kalvin Tolu mengatakan dirinya belum menerima laporan mengenai peristiwa longsor tersebut karena sedang tidak berada di tempat saat kejadian.
"Mohon maaf saya tidak monitor tadi malam, soalnya saya di Napu (Lore) terima tamu acara Padungku (pesta panen)," ucap Kalvin.
Hingga Sabtu sekitar pukul 12.00 Wita, belum ada keterangan dari pihak kepolisian mengenai peristiwa longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Poso tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





