HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII Dorong Seluruh Petugas Haji Dibekali Fikih agar Siap Jawab Persoalan Ibadah Jemaah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi VIII Dorong Seluruh Petugas Haji Dibekali Fikih agar Siap Jawab Persoalan Ibadah Jemaah
Foto: (Sumber :Anggota Komisi VIII Dini Rahmania saat memberikan sambutan dalam rangka Kunjungan Spesifik Komisi VIII ke Kantor Kemenhaj Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Foto: Fadli/Karisma.)

Pantau - Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan pembekalan fikih ibadah kepada seluruh petugas haji untuk memperkuat pendampingan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengatakan pembekalan tersebut diperlukan karena jemaah di Tanah Suci kerap tidak membedakan petugas pelayanan dengan pembimbing ibadah ketika membutuhkan bantuan.

Dini menyampaikan usulan itu saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

“Saya mendorong agar ada penambahan materi dalam pembekalan, yaitu materi masalah bimbingan ibadah,” ujar Dini.

Jemaah Kerap Bertanya kepada Semua Petugas

Menurut Dini, kualitas petugas pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M sudah baik, tetapi kemampuan mereka perlu diperkuat dengan materi mengenai bimbingan ibadah.

Ia mengatakan jemaah cenderung menganggap setiap orang yang mengenakan seragam petugas mampu memberikan jawaban atas berbagai persoalan, termasuk mengenai tata cara dan hukum pelaksanaan ibadah haji.

“Karena fakta di lapangan, jemaah ini tidak melihat siapa pun, entah pembimbing ibadah atau petugas. Karena semua yang memakai seragam pasti akan ditanya. Dan kita harus bisa menjawab pertanyaan dari para jemaah, termasuk juga masalah ibadah,” katanya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengungkapkan tidak semua petugas yang diberangkatkan memiliki pengalaman menunaikan ibadah haji maupun umrah.

“Tidak semua petugas haji yang berangkat itu sudah pernah umrah maupun haji. Memang mereka bisa membaca sebelumnya. Tapi kalau mendapat bimbingan, insyaallah akan lebih berkualitas, bertambah,” tuturnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya turut menilai petugas haji perlu memiliki pemahaman fikih yang memadai agar dapat menjadi tempat bertanya pertama bagi jemaah sebelum persoalan tertentu diteruskan kepada pembimbing ibadah.

“Petugas haji ini memang harus diberikan pembekalan, sehingga mereka memang memahami terkait dengan fikih ibadah haji untuk masyarakat atau jemaah yang pada saat mereka melaksanakan ibadah haji mengalami kesulitan,” ujar Atalia.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai pembekalan tersebut diperlukan agar pelayanan petugas tidak hanya berorientasi pada kebutuhan teknis, tetapi juga dapat membantu jemaah yang menghadapi persoalan dalam menjalankan ibadah.

TPHD Diusulkan Dapat Pembekalan Setara TPHI

Selain materi fikih, Dini mendorong Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) mendapatkan pembekalan yang setara dengan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI).

Menurutnya, kesetaraan pembekalan diperlukan agar seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan fungsi selama mendampingi jemaah di Tanah Suci.

“TPHD kami mendorong juga mendapatkan pembekalan yang sama seperti TPHI. Jadi semuanya akan mendapatkan tugas pokoknya itu sama dan fungsinya juga jelas pada saat di sana,” tegas Dini.

Ia berharap seluruh petugas mendapatkan materi dan masa pelatihan yang setara sehingga memiliki kesiapan yang sama dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026