
Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka hotline pengaduan untuk menerima laporan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan bagi calon jamaah haji dan umrah.
Layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemenhaj untuk menciptakan penyelenggaraan haji dan umrah yang bersih serta terbebas dari praktik yang merugikan jamaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pihaknya berkomitmen membongkar berbagai praktik mafia dalam penyelenggaraan haji dan umrah serta memberikan ruang luas kepada publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
“Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktek-praktek mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan supaya datanya datang dari publik,” ungkap Dahnil.
Dahnil mengungkapkan perputaran uang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat mencapai Rp120 triliun.
Besarnya perputaran uang tersebut menjadi salah satu alasan Kemenhaj berupaya memastikan penyelenggaraan haji dan umrah terhindar dari praktik manipulasi, kecurangan, dan tindakan lain yang dapat merugikan jamaah.
Hotline Kemenhaj Terima Sekitar 13 Ribu Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui hotline pengaduan Kemenhaj di nomor 08118885888.
Selain melalui hotline, Kemenhaj menyediakan layanan pengaduan khusus di sejumlah bandara yang menjadi titik keberangkatan jamaah.
Layanan tersebut antara lain tersedia di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, dan Bandara Juanda, Surabaya.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara langsung dengan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah masing-masing.
“Masyarakat juga bisa mengadu dengan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah yang ada di wilayahnya,” kata Dahnil.
Menurut Dahnil, sejak hotline diumumkan kepada masyarakat, Kemenhaj telah menerima sekitar 13 ribu pengaduan.
Sebagian dari ribuan laporan yang masuk tersebut telah ditangani dan melalui proses verifikasi.
Dari berbagai laporan yang diterima, rata-rata pengaduan berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah.
Laporan Publik Jadi Bahan Pembenahan
Kemenhaj menjadikan laporan masyarakat sebagai salah satu sumber informasi untuk melakukan pembenahan sekaligus membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik manipulasi dan kecurangan.
Pembukaan akses pengaduan yang luas juga diharapkan memberikan saluran langsung bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan dalam penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah.
Keterlibatan publik melalui pengaduan ditempatkan Kemenhaj sebagai bagian dari upaya menciptakan penyelenggaraan haji dan umrah yang bersih.
“Oleh sebab itu melalui hotline itu menunjukkan komitmen kami untuk memastikan haji dan umrah harus berlaku bersih dan praktiknya harus suci,” ujar Dahnil.
- Penulis :
- Arian Mesa




