
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan mayoritas rokok elektronik yang diamati memiliki aroma buah serta sejumlah produk berbentuk menyerupai barang sehari-hari sehingga berpotensi menarik sekaligus sulit dikenali oleh anak-anak dan remaja.
Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Nova Emelda mengatakan temuan tersebut diperoleh melalui pilot project pengawasan rokok elektronik di tingkat ritel.
"Jadi, sebagian besar di atas 50 persen, 61 persen tuh aroma buah, aroma yang disukai oleh anak-anak, oleh remaja. Jadi kayak model rasa stroberi, rasa mangga," ungkap Nova dalam diskusi bersama media di Jakarta, Senin.
BPOM Temukan Dominasi Perisa Buah
Hasil pengawasan BPOM menunjukkan sebanyak 61,06 persen rokok elektronik yang diamati menggunakan perisa buah dan buah dingin.
Stroberi dan mangga menjadi beberapa contoh rasa yang ditemukan dalam pengawasan tersebut.
BPOM menilai karakteristik aroma dan rasa tersebut memiliki daya tarik bagi kelompok usia anak-anak dan remaja.
Pengawasan tidak hanya menyasar jenis perisa, tetapi juga bentuk fisik dan kemasan produk yang beredar di pasaran.
Sejumlah rokok elektronik ditemukan memiliki desain yang menyerupai benda yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Nova mencontohkan rokok elektronik yang dibuat menyerupai pulpen hingga spidol.
"Ada yang bentuknya kayak pulpen, ada yang kayak spidol. Jadi kebanyakan kalau dibawa ke sekolah, guru aja enggak tau kalau itu adalah rokok elektronik atau orang tua di rumah kita enggak tahu kalau itu rokok elektronik," ungkap Nova.
Kemiripan bentuk tersebut berpotensi membuat rokok elektronik lebih sulit dikenali ketika dibawa pelajar ke lingkungan sekolah maupun saat berada di rumah.
BPOM Perkuat Pengawasan Rokok Elektronik
BPOM telah memiliki regulasi yang secara khusus mengatur pengawasan produk tembakau dan rokok elektronik.
Salah satunya adalah Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Pengawasan juga didukung Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif.
Selain regulasi, BPOM menyediakan aplikasi BPOMWatch sebagai salah satu instrumen pendukung pengawasan terhadap produk tersebut.
Melalui BPOMWatch, produsen dan importir dapat menyampaikan laporan mengenai kadar nikotin serta contoh kemasan yang digunakan pada produk mereka.
Pengawasan BPOM dengan demikian mencakup kandungan, rasa, bentuk, hingga kemasan rokok elektronik yang berpotensi menarik atau menyulitkan identifikasi produk oleh generasi muda.
- Penulis :
- Leon Weldrick




