HOME  ⁄  Nasional

Golkar Tunggu Proses Hukum Fahd Arafiq yang Diamankan KPK dalam OTT Kementerian ATR/BPN

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Golkar Tunggu Proses Hukum Fahd Arafiq yang Diamankan KPK dalam OTT Kementerian ATR/BPN
Foto: (Sumber :Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. ANTARA/HO-Golkar.)

Pantau - Partai Golkar menyatakan menghormati dan menunggu perkembangan proses hukum Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mempersilakan KPK memproses hukum Fahd dan mengungkap perkara tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” kata Sarmuji saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Fahd turut diamankan bersama mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam OTT tersebut.

Golkar Tunggu Kejelasan Perkara

Sarmuji mengatakan Partai Golkar akan mengambil langkah terhadap kader yang tersangkut persoalan hukum setelah memperoleh kejelasan mengenai proses yang sedang dilakukan KPK.

“Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” ujarnya.

Golkar hingga kini masih menunggu perkembangan penyelidikan sebelum menentukan langkah terhadap Fahd.

KPK Butuhkan Keterangan Fahd untuk Penyelidikan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fahd diamankan karena keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan penyelidikan.

“Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” kata Budi.

Menurut Budi, keterangan Fahd dapat membantu KPK menyusun kronologi dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026