HOME  ⁄  Nasional

BAKN DPR Dorong Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang setelah Tampung Aspirasi DPRD Lumajang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BAKN DPR Dorong Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang setelah Tampung Aspirasi DPRD Lumajang
Foto: (Sumber :Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo di dampingi Wakil Ketua BAKN DPR RI Amin AK saat menerima kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto : Andri.)

Pantau - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendorong terobosan regulasi dan evaluasi pola hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah setelah menerima aspirasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang terkait keterbatasan fiskal daerah.

Andreas menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan kerja Banggar DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penelaahan Hasil Pemeriksaan BPK RI, pengawasan anggaran, beban belanja pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta efisiensi operasional pelaksanaan tugas DPRD di daerah.

"Memang perlu dicari terobosan regulasi yang mengurut kembali ke undang-undangnya. DPRD Kabupaten/Kota itu bagian dari pemerintah daerah, beda dengan DPR RI yang berdiri terpisah. Akibatnya, penataan hak operasional dan kedudukan keuangan DPRD kepentok pada regulasi di atasnya," ujar Andreas.

Beban P3K dan Transfer Daerah Jadi Sorotan

Andreas menyarankan organisasi atau asosiasi DPRD kabupaten/kota se-Indonesia menyusun naskah akademis untuk memberikan masukan mengenai pemisahan rezim aturan keuangan antara eksekutif dan legislatif di daerah.

Ia juga merespons keluhan mengenai tingginya beban belanja wajib atau mandatory spending, termasuk penggajian P3K, yang dinilai kerap tidak seimbang dengan alokasi Transfer Ke Daerah (TKD).

Menurut Andreas, pergeseran dari desentralisasi menuju resentralisasi sejumlah program turut menyulitkan kondisi fiskal pemerintah daerah.

"Nanti kami bicarakan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dilakukan audit tematik, khususnya terhadap kinerja transfer daerah untuk urusan-urusan wajib. Walaupun saat ini BPK masih fokus pada program prioritas nasional seperti kedaulatan pangan, energi, dan Makan Bergizi Gratis (MBG), masukan mengenai transfer daerah ini sangat penting," tutur Andreas.

DPRD Lumajang Keluhkan Ruang Fiskal Terbatas

Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adi Prayoga mengatakan konsultasi dengan BAKN dilakukan untuk mencari formula dan petunjuk teknis dalam menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Isu pemenuhan gaji P3K dan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi perhatian karena belanja pegawai wajib dinilai mengurangi ruang fiskal untuk program pembangunan di sejumlah daerah.

"Sebagian besar program kegiatan kami terserap untuk mandatory spending sesuai arahan pusat, sehingga ruang gerak untuk berkreasi dan berinovasi di daerah sangat terbatas. Kami berharap BAKN bisa memberikan panduan dan memperjuangkan aspirasi ini," pungkas Eko.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026