HOME  ⁄  Nasional

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk Siswa SMA, SMK, dan SLB

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk Siswa SMA, SMK, dan SLB
Foto: Kabut asap menyelimuti wilayah Kota Tanjungpinang, Kepri, Selasa 15/9/2026 (sumber: ANTARA/Ogen)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi belajar dari rumah bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh kabupaten/kota mulai 15 September 2026 akibat memburuknya kualitas udara yang dipicu kabut asap.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga sekolah dari dampak kualitas udara yang saat ini berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan laporan indeks kualitas udara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten/kota.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni mengatakan kebijakan itu akan berlangsung hingga kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman.

"Belajar dari rumah ini dimulai 15 September 2026, sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman," ungkap Misni.

Pembelajaran Dievaluasi Berkala, Sekolah Wajib Pantau Siswa

Pemerintah Provinsi Kepri akan mengevaluasi pelaksanaan belajar dari rumah secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di berbagai wilayah.

"Pelaksanaan belajar dari rumah akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara di Kepri," kata Misni.

Seluruh kepala sekolah dan guru SMA, SMK, serta SLB diminta tetap memantau proses pembelajaran dan aktif berkoordinasi dengan orangtua atau wali murid selama siswa belajar dari rumah.

Koordinasi tersebut juga mencakup pemantauan kondisi kesehatan siswa serta memastikan kehadiran dan aktivitas belajar setiap siswa tetap terdokumentasi dengan baik.

Guru diminta memberikan penugasan dan bahan ajar secara terstruktur dengan mempertimbangkan kondisi serta keterbatasan akses yang mungkin dialami siswa di wilayah masing-masing.

Kepala sekolah juga diwajibkan melakukan supervisi dan pemantauan secara berkala serta menyusun laporan mengenai pelaksanaan pembelajaran, kondisi kualitas udara, dan kesehatan warga sekolah.

"Kepala sekolah harus melakukan supervisi, pemantauan, dan pelaporan secara berkala menyangkut belajar dari rumah, termasuk kualitas udara dan kesehatan warga sekolah ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan maupun Kepala Dinas Pendidikan Kepri," ungkap Misni.

Pemerintah turut meminta orangtua mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran serta membatasi aktivitas mereka di luar rumah untuk mengurangi paparan langsung kabut asap.

Masyarakat, termasuk siswa, diimbau menggunakan masker apabila harus keluar rumah, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta mencukupi kebutuhan cairan.

"Yang paling penting, pakai masker apabila keluar rumah, lalu jaga pola hidup bersih dan sehat, serta minum air putih yang cukup," kata Misni.

BMKG Sebut Asap dari Kalimantan Masih Berpotensi Masuk Kepri

Kepala BMKG Tanjungpinang Ahmad Kosasih menyatakan kabut asap dari Kalimantan masih berpotensi masuk ke wilayah Kepulauan Riau dalam beberapa hari ke depan.

Potensi tersebut dipengaruhi kondisi cuaca Kepri yang didominasi cerah berawan dengan peluang hujan relatif rendah sehingga belum cukup membantu mengurangi kabut asap.

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan juga disebut masih berlangsung, sementara angin dari arah tenggara hingga selatan berpotensi membawa asap menuju Kepulauan Riau.

"Selama di Kalimantan kondisinya masih terbakar cukup masif, itu akan tetap berdampak ke Kepri," kata Kosasih.

Kabut asap pekat mulai menyelimuti sejumlah wilayah Kepulauan Riau sejak Senin, 14 September 2026, termasuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat, termasuk Infeksi Saluran Pernafasan Akut atau ISPA.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026