HOME  ⁄  Nasional

Lestari Moerdijat Terima Rekomendasi KNHTN IX, Penguatan Demokrasi hingga Reformasi Pemilu Jadi Sorotan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Lestari Moerdijat Terima Rekomendasi KNHTN IX, Penguatan Demokrasi hingga Reformasi Pemilu Jadi Sorotan
Foto: (Sumber :Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menerima dokumen rekomendasi KNHTN IX dari Direktur PUSaKO Universitas Andalas, Charles Simabura, di Gedung MPR RI, Jakarta..)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menerima rekomendasi Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX yang memuat sejumlah usulan mengenai penguatan demokrasi, konstitusi, pemilu, kekuasaan kehakiman, partai politik, serta keadilan ekonomi dan lingkungan.

Dokumen rekomendasi tersebut disampaikan delegasi KNHTN IX dalam pertemuan bersama MPR RI di Gedung MPR RI, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan itu menjadi ruang dialog antara MPR RI, akademisi, dan masyarakat sipil untuk menyampaikan hasil kajian mengenai demokrasi serta sistem ketatanegaraan Indonesia.

Lestari menekankan konstitusi tidak seharusnya berhenti sebagai teks, tetapi harus hidup dalam kesadaran warga negara, menjadi pedoman penyelenggaraan negara, dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap keadilan serta kesejahteraan.

Menurut Lestari, dialog dengan akademisi dan masyarakat sipil penting untuk menjaga tradisi pemikiran kritis sekaligus memperkuat tanggung jawab bersama dalam membaca perjalanan konstitusi.

Ia juga menilai hasil kajian dan aspirasi masyarakat perlu mendapatkan perhatian dalam proses pengkajian ketatanegaraan.

KNHTN IX Soroti Pemilu hingga Partai Politik

KNHTN IX yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengangkat tema “Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi”.

Konferensi tersebut menghimpun pemikiran akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan kementerian dan lembaga negara.

Rekomendasi yang disampaikan terbagi dalam lima bidang, yakni konsolidasi regulasi dan kelembagaan negara, keadilan ekonomi dan lingkungan untuk kesejahteraan rakyat, kemandirian dan integritas kekuasaan kehakiman, pemilihan umum yang demokratis dan konstitusional, serta penguatan kelembagaan partai politik.

Dalam bidang kepartaian, peserta mendorong demokratisasi internal, kaderisasi berbasis kemampuan dan integritas, serta transparansi pengelolaan organisasi dan keuangan partai.

Pembenahan tersebut dipandang peserta penting untuk meningkatkan kualitas rekrutmen politik sekaligus mencegah pemusatan kekuasaan pada elite atau figur tertentu.

Pada bidang pemilu, rekomendasi mencakup pembaruan kerangka hukum, kejelasan pengaturan transisi keserentakan pemilu, penguatan keterwakilan perempuan secara substantif, serta pemanfaatan teknologi yang mendukung prinsip pemilu.

Peserta turut mengusulkan penyederhanaan penegakan hukum, transparansi dana kampanye, serta penataan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Dalam pembahasan regulasi dan kelembagaan negara, peserta menyoroti partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan peraturan, evaluasi regulasi berbasis bukti, serta penguatan mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan antarlembaga.

Rekomendasi di bidang kekuasaan kehakiman mencakup penguatan kemandirian yudisial, administratif, keuangan, dan sumber daya manusia, pembaruan pengaturan jabatan hakim, keterbukaan pengujian peraturan, serta reformasi peradilan militer.

Sementara dalam bidang ekonomi dan lingkungan, peserta mendorong perlindungan sumber daya strategis dan ruang hidup masyarakat hukum adat, penguatan tanggung jawab korporasi, serta perlindungan hak dan kepentingan generasi mendatang.

Lestari Ajak Publik Beri Masukan PPHN

Dalam pertemuan tersebut, Lestari juga mengajak akademisi dan masyarakat memberikan masukan terhadap pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), termasuk melalui laman resmi MPR RI.

Masukan dari berbagai unsur masyarakat dinilai penting untuk memperkaya pembahasan sehingga pertimbangan yang berkembang tetap berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari yang turut hadir menyampaikan apresiasi terhadap rekomendasi tersebut dan menyatakan terdapat sejumlah materi yang dapat didiskusikan lebih lanjut, terutama terkait rancangan substansi PPHN.

PUSaKO Universitas Andalas juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan MPR RI dalam menerima aspirasi dan menyediakan ruang dialog untuk penyampaian hasil kajian ketatanegaraan.

Setelah pemaparan rekomendasi selesai, Direktur PUSaKO Universitas Andalas Charles Simabura menyerahkan dokumen rekomendasi KNHTN IX secara simbolis kepada Lestari Moerdijat.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026