HOME  ⁄  Nasional

DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Jadi Agen Perlinsos untuk Perbarui Data Bansos

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPD RI Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Jadi Agen Perlinsos untuk Perbarui Data Bansos
Foto: (Sumber :Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).)

Pantau - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi langkah Kementerian Sosial (Kemensos) melibatkan masyarakat dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga dan pendaftaran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno saat Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).

DPD RI Minta Pembagian Peran Diperjelas

Ahmad Syauqi menyatakan DPD RI mendukung konsep Gerakan Nasional Peduli Tetangga, tetapi meminta Kemensos menyiapkan jadwal dan pembagian peran yang jelas bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta anggota DPD RI.

“Yang pertama tadi kita dukung konsepsi Gerakan Nasional Peduli Tetangga, cuman berkaca dari program ini Pak Menteri, mohon ya dibuatkan timeline-nya lah, kemudian apa yang kami harus lakukan, apa yang gubernur lakukan, apa yang bupati/wali kota lakukan, agar ketika warga bertanya itu ada kejelasan peran masing-masing,” kata Ahmad Syauqi.

Gerakan Nasional Peduli Tetangga merupakan gerakan kepedulian sosial yang mengajak masyarakat membantu tetangga atau keluarga yang membutuhkan bansos tetapi belum terdaftar melalui proses pendaftaran secara digital.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan digitalisasi bansos diharapkan membuat data semakin akurat sehingga program perlindungan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran.

Melalui gerakan tersebut, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial tetapi belum terdaftar diharapkan dapat masuk dalam basis data pemerintah.

“Dan mudah-mudahan bisa mengundang banyak pihak untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial. Jadi dengan adanya digitalisasi bansos ini, kita membuka kesempatan kepada setiap orang untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial,” kata Gus Ipul.

Agen Perlinsos Bantu Warga Akses Layanan Digital

Gus Ipul mengatakan keberadaan Agen Perlinsos diperlukan karena tidak seluruh masyarakat maupun penerima manfaat memiliki telepon pintar, kemampuan literasi digital, atau keberanian untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

“Maka kita butuh agen-agen, yang bisa membantu masyarakat luas untuk bisa membiasakan diri memanfaatkan kanal digital ini agar mereka bisa masuk data, maka itu saya mengundang kepada Bapak-Ibu sekalian para anggota DPD, mungkin juga lewat tenaga-tenaga ahlinya, bisa menjadi agen-agen Perlinsos,” ungkapnya.

Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat mendaftar melalui laman agent-perlinsos.kemensos.go.id.

Agen tersebut nantinya bertugas sebagai relawan untuk membantu dan membimbing warga sekitar yang membutuhkan bansos dalam menggunakan kanal digital.

“Tugasnya hanya membantu sebagai relawan, tidak menentukan seseorang bisa dapat bansos atau tidak, sebab yang akan menentukan dapat tidaknya itu adalah sistem. Sistem ini sudah terhubung dengan DTSEN,” ujarnya.

BPS Jelaskan Pentingnya DTSEN

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pemerintah membutuhkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) karena sebelumnya terdapat berbagai data dengan cakupan berbeda yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.

Kondisi tersebut membuat pemerintah membutuhkan satu data tunggal yang dapat menjadi rujukan bersama untuk kepentingan penargetan berbagai program intervensi.

Pemerintah juga membutuhkan data by name by address (BNBA) agar kondisi masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat.

“Nah berlandaskan kepada itulah kemudian kami dan juga berbasis kepada arahan Bapak Presiden Prabowo, bahwa kami melakukan integrasi dari tiga jenis data besar yang selama ini tidak terintegrasi,” kata Amalia.

Amalia mengatakan DTSEN menjadi salah satu terobosan pemerintah yang dalam penerapannya membutuhkan proses transisi.

“Di mana DTSEN itu pada dasarnya adalah untuk menangkap realita di lapangan, kemudian ini nanti untuk penargetan, dan ini nantinya menjadi fondasi untuk pemerintah bisa memiliki data tunggal yang sama,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut juga membahas DTSEN sebagai basis penargetan bantuan pemerintah serta program Sekolah Rakyat dan menghasilkan sejumlah kesimpulan serta kesepakatan yang disetujui Menteri Sosial, Kepala BPS, dan Komite III DPD RI.

Pertemuan turut dihadiri jajaran pejabat Kemensos, BPS, anggota Komite III DPD RI, serta pejabat terkait lainnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026