HOME  ⁄  Nasional

Danantara Proyeksikan PSEL Bogor Raya 1 Suplai Energi Hijau untuk Lebih dari 100 Ribu Rumah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Danantara Proyeksikan PSEL Bogor Raya 1 Suplai Energi Hijau untuk Lebih dari 100 Ribu Rumah
Foto: (Sumber :Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (17/9/2026). ANTARA/Aji Cakti.)

Pantau - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memproyeksikan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 mampu menghasilkan energi hijau untuk menyuplai kebutuhan lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya.

"Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya," ujar Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis.

Pandu mengatakan proyek tersebut dirancang untuk memberikan dampak terhadap pengelolaan sampah, penyediaan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal dengan mengacu pada standar lingkungan hidup.

PSEL Ditargetkan Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 45 persen timbulan sampah yang dapat diolah di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dari sisi lingkungan, fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen.

Proyek itu juga diproyeksikan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.

"Inisiatif ini juga bernilai Rp2,8 triliun dari sisi investasi dan InsyaAllah menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen," kata Pandu.

Proyek Masuki Tahap Perjanjian Jual Beli Listrik

Pandu mengatakan pembangunan PSEL Bogor Raya 1 pada Kamis (17/9/2026) telah memasuki tahapan penting berupa penandatanganan perjanjian jual beli listrik.

Menurut dia, tahapan tersebut menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia setelah Danantara menjalankan langkah serupa di Kota Bekasi dan Denpasar Raya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan pemerintah menyederhanakan regulasi pembangunan proyek PSEL untuk mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan.

Menurut Zulkifli, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sebelumnya berjalan lambat karena pengembang harus melewati berbagai tahapan persetujuan, perizinan, dan koordinasi antarlembaga.

Pengembang sebelumnya harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, serta PT PLN (Persero) sebelum proyek dapat direalisasikan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026