
Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata yang terlibat konflik di Papua agar mematuhi hukum perang serta hukum humaniter internasional dengan tidak melibatkan maupun menjadikan warga sipil sebagai sasaran.
Pigai menyoroti kerentanan masyarakat sipil seiring terjadinya pergeseran pola konflik di Papua.
Menurut Pigai, pelibatan warga sipil dalam operasi militer merupakan pelanggaran terhadap instrumen internasional, khususnya Konvensi Jenewa.
"Dalam hukum perang dan hukum humaniter, jangan sekali-kali melibatkan sipil di dalam operasi militer. Dilarang tegas," ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Warga Sipil Tak Boleh Dilibatkan dalam Operasi
Pigai mengakui terdapat tantangan demografis dan sosiologis yang dihadapi aparat keamanan dalam menjalankan tugas di Papua.
Menurut Pigai, homogenitas ras di Papua kerap membuat aparat menghadapi kesulitan dalam merekrut personel lokal.
Namun, Pigai menegaskan kondisi tersebut tidak dapat menjadi pembenar bagi aparat keamanan untuk melibatkan warga sipil dalam operasi.
Pelibatan warga sipil dinilai dapat menempatkan mereka di garis depan konflik sekaligus meningkatkan risiko terhadap keselamatan mereka.
TPN-OPM Diingatkan Tidak Membunuh Warga Sipil
Kementerian HAM juga mengingatkan Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) agar tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran pembunuhan.
Peringatan itu tetap berlaku ketika kelompok bersenjata menuduh warga sipil sebagai agen spionase atau intelijen.
Menurut Pigai, tuduhan terhadap seseorang sebagai agen spionase atau intelijen tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan eksekusi secara sepihak terhadap warga sipil.
Pigai meminta kelompok bersenjata membuktikan tuduhan tersebut melalui identitas ataupun bukti mengenai pelatihan militer korban.
"TPN-OPM pun tidak boleh membunuh warga sipil. Tidak boleh. Masalahnya penasihat mereka mengarahkan bahwa warga sipil identitasnya dipegang dulu baru orangnya dieksekusi. Tapi tidak boleh. Jangan bunuh, nyawa manusia itu tidak boleh bunuh, kita tidak mau," ujar Pigai.
Kementerian HAM Dorong Pendekatan Holistik
Sebagai upaya jangka panjang menangani konflik di Papua, Kementerian HAM mendorong aparat keamanan memaksimalkan strategi penegakan hukum secara transparan dan terukur.
Pigai juga mendorong penyelesaian konflik di Papua tidak dilakukan secara reaktif dan kasuistik.
Penyelesaian konflik didorong melalui pendekatan holistik serta kebijakan afirmatif untuk mendukung terwujudnya perdamaian di Papua.
- Penulis :
- Leon Weldrick




