
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan murid Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar membekali diri dengan dua sertifikat, yakni ijazah pendidikan formal dan sertifikat pelatihan dari lembaga kursus dan pelatihan.
Mu’ti menilai dua sertifikat tersebut penting agar lulusan SMK tidak hanya memiliki bukti telah menyelesaikan pendidikan formal, tetapi juga bukti penguasaan keterampilan tambahan yang berkaitan dengan dunia kerja.
Sertifikat Pelatihan Jadi Pelengkap Ijazah
Menurut Mu’ti, murid dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk mereka yang menempuh pendidikan vokasi di SMK, tetap membutuhkan keterampilan tambahan.
Keterampilan tambahan diperlukan karena terdapat kemampuan tertentu yang tidak dapat diberikan sepenuhnya di sekolah akibat keterbatasan waktu maupun pilihan bidang peminatan.
"Murid yang di vokasi pun juga tetap perlu untuk memiliki pengalaman dan sertifikat berkaitan dengan dunia kerjanya,” kata Mu’ti dalam kegiatan Peluncuran Pemuktahiran Dapodik Lembaga Kursus di Jakarta Pusat, Kamis.
Mu’ti mengatakan sertifikat pelatihan yang diperoleh melalui lembaga kursus dan pelatihan dapat menjadi pelengkap ijazah yang diterbitkan satuan pendidikan formal.
“Makanya ini yang dulu sering saya sampaikan bahwa lulusan-lulusan SMK itu bisa punya dua sertifikat. Satu adalah ijazah dari lembaga di mana mereka belajar, yang kedua itu sertifikat pelatihan-pelatihan yang dibekalkan melalui berbagai lembaga kursus dan pelatihan,” katanya.
Dengan dua sertifikat tersebut, lulusan SMK dapat memiliki bukti penyelesaian pendidikan formal sekaligus bukti kompetensi atau keterampilan tambahan yang diperoleh melalui pelatihan.
Mu’ti menjelaskan keterampilan tambahan melalui kursus dan pelatihan dapat memberikan nilai tambah bagi lulusan SMK ketika memasuki dunia kerja sekaligus membuka peluang bekerja di bidang yang lebih beragam.
Bekali Lulusan SMK dengan Kecakapan Hidup
Mu’ti mengingatkan pentingnya sinergi antara satuan pendidikan formal dengan lembaga kursus dan pelatihan agar peserta didik memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Dengan keterampilan tambahan tersebut, lulusan SMK diharapkan tidak hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga memiliki sertifikat yang menunjukkan kompetensi tambahan yang telah mereka kuasai.
Kompetensi tersebut diarahkan untuk memberikan bekal kecakapan hidup atau life skill yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga mencakup keterampilan praktis untuk bekerja.
Keterampilan itu diharapkan dapat menjadi bekal bagi lulusan SMK untuk bekerja sebagai pegawai maupun memilih jalur kewirausahaan.
“Supaya mereka punya life skill yang tidak hanya bersifat akademi, tapi juga berupa keterampilan-keterampilan yang membekali mereka untuk dapat bekerja, baik sebagai pegawai maupun sebagai entrepreneur atau wirausahawan yang mandiri dengan keterampilan yang mereka miliki,” kata Mu'ti.
- Penulis :
- Leon Weldrick




