
Pantau - Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak pada kemampuan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) membiayai operasional dan pembangunan infrastruktur hingga mendorong puluhan daerah mencari sumber pembiayaan melalui pinjaman.
Sekitar 490 Pemda disebut membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membayar gaji pegawai dan memenuhi kebutuhan operasional minimum setelah penyesuaian TKD.
Tekanan anggaran juga berdampak pada pembiayaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur daerah, terutama bagi wilayah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terbatas.
Selain memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, Pemda memiliki peluang mendapatkan pinjaman dari APBN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025.
Total nilai pemangkasan TKD pada 2025 tercatat mencapai Rp50,59 triliun.
Pada 2026, alokasi TKD dalam APBN ditetapkan sebesar Rp693 triliun setelah mengalami pemangkasan sekitar 20 persen hingga 24 persen atau sekitar Rp171 triliun.
Jakarta dan Maluku Utara Siapkan Pembiayaan Alternatif
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mematangkan rencana penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Bond senilai Rp5,2 triliun hingga Rp5,6 triliun yang direncanakan mulai ditarik secara bertahap pada 2027.
Pembiayaan tersebut direncanakan untuk sejumlah proyek infrastruktur jangka panjang, termasuk kelanjutan LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai–Dukuh Atas, pembangunan RSUD Sumber Waras, polder, embung, drainase, gedung sekolah baru, dan rumah susun.
PAD Jakarta pada 2025 tercatat mencapai Rp51,22 triliun, sementara TKD untuk Jakarta pada 2026 disebut mengalami pemangkasan sebesar Rp16 triliun.
Penyesuaian tersebut membuat volume APBD Jakarta disebut menyusut dari Rp95,35 triliun menjadi Rp81,32 triliun.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk mempercepat pembangunan jalan dan jembatan di 10 kabupaten dan kota.
Usulan tersebut muncul setelah TKD Maluku Utara pada 2026 disebut mengalami pemangkasan sebesar Rp800 miliar.
Pinjaman itu direncanakan berbentuk standby loan yang dicairkan secara bertahap untuk menjaga ruang fiskal daerah sekaligus mengantisipasi penyesuaian TKD pada tahun berikutnya.
Puluhan Pemda Ajukan Pinjaman Infrastruktur
Catatan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyebutkan sebanyak 94 pemerintah daerah mengajukan pinjaman untuk membiayai proyek infrastruktur.
Pembayaran pinjaman kepada SMI dilakukan secara bertahap menggunakan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi bagian dari TKD pemerintah pusat.
Di sisi lain, kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur daerah terus berjalan, mulai dari jalan, jembatan, jaringan air bersih, irigasi, pelabuhan, drainase hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Pemda juga menghadapi kebutuhan pembiayaan untuk pasokan listrik, ruang publik, serta infrastruktur digital berupa jaringan internet dan telekomunikasi.
Kerusakan akibat hujan, banjir, proyek utilitas, maupun faktor lainnya turut menambah kebutuhan anggaran pemeliharaan dan perbaikan fasilitas publik.
Warga Sejumlah Daerah Berswadaya Perbaiki Infrastruktur
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, warga di sejumlah wilayah melakukan swadaya untuk memperbaiki infrastruktur yang mengalami kerusakan.
Warga Bener Meriah, Aceh, disebut mengumpulkan dana lebih dari Rp1 miliar untuk memperbaiki jalan dan jembatan.
Di Bengkulu, warga menginisiasi Gerakan Mandiri untuk memperbaiki jalan dan membangun jembatan darurat menggunakan bambu.
Gotong royong serupa juga dilakukan warga di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Brebes, Grobogan, dan Pekalongan, untuk memperbaiki jalan maupun jembatan yang rusak.
- Penulis :
- Aditya Yohan




