
Pantau - Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI mendorong Pendidikan Pancasila dan edukasi kebersihan diperkuat dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai bagian dari pembentukan karakter dan budaya bersih sejak usia sekolah.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng menyampaikan usulan tersebut dalam Diskusi Publik FPG MPR RI bertajuk “Pancasila Sebagai Falsafah dan Dasar Negara: Penguatan Pendidikan Pancasila Dalam Sistem Pendidikan Nasional” di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/9/2026).
Mekeng mengatakan perkembangan teknologi digital, derasnya arus informasi, perubahan sosial, globalisasi, serta masuknya berbagai pandangan dan nilai dari luar menjadi tantangan bagi penanaman nilai Pancasila kepada generasi muda.
“Namun, tanpa fondasi nilai yang kuat, perkembangan tersebut dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti melemahnya solidaritas sosial, meningkatnya individualisme, intoleransi, kekerasan, penyebaran informasi yang tidak benar, hingga menurunnya kepedulian antarmanusia,” ujarnya.
Menurut Mekeng, persoalan tersebut juga menjadi bagian dari aspirasi yang diterima anggota DPR dan MPR saat melakukan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan.
Pendidikan Pancasila Diusulkan Masuk Kurikulum
Mekeng mendorong Pendidikan Pancasila diperkuat sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan nasional untuk membangun landasan ideologis, moral, dan karakter peserta didik.
“Dulu (zaman orde baru), jika tidak lulus di mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), kita tidak naik kelas. Sekarang, anak-anak kita kadang bingung ketika ditanya tentang Pancasila. Hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Menurutnya, tanggung jawab penguatan Pendidikan Pancasila tidak hanya berada pada guru atau dosen yang mengampu mata pelajaran dan mata kuliah terkait, tetapi melibatkan seluruh ekosistem pendidikan.
“Kepala sekolah, guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, keluarga, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif,” ujarnya.
Mekeng mengatakan FPG MPR RI mendorong agar pembahasan RUU Sisdiknas turut mengakomodasi Pendidikan Pancasila dalam kurikulum sekolah.
"Iya, sekarang di DPR kan sedang membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kami dari Fraksi Partai Golkar mendorong agar Pendidikan Pancasila masuk ke dalam kurikulum di sekolah. Saat ini prosesnya sedang berjalan, mudah-mudahan fraksi-fraksi lain mendukung, sehingga dapat menjadi sebuah keputusan politik,” tuturnya.
Pendidikan Kebersihan Dinilai Perlu Dimulai Sejak Dini
Selain Pendidikan Pancasila, Mekeng menyoroti pentingnya pendidikan kebersihan sejak usia sekolah untuk membentuk kebiasaan menjaga lingkungan hingga dewasa.
“Jika tidak dimulai sejak kecil, budaya bersih tidak akan terbentuk. Kalau sudah dewasa, diimbau seperti apa pun akan sulit. Namun, jika dari kecil sudah diberi pendidikan kebersihan seperti yang dilakukan di Jepang, anak-anak akan memiliki budaya bersih,” tuturnya.
Ia menilai persoalan sampah dapat menimbulkan beban anggaran apabila tidak diikuti upaya membangun budaya bersih sejak dini.
“Jika masalah ini tidak diselesaikan sejak dini, negara setiap tahun hanya akan menganggarkan dana untuk mengurus sampah saja, sehingga akhirnya tidak bisa mengurus hal lainnya. Maka dari itu, kami dari Fraksi Partai Golkar mulai menggali isu Pancasila ini,” tuturnya.
Penguatan Pancasila Dikaitkan dengan Tujuan Pendidikan Nasional
Mekeng mengatakan penguatan Pendidikan Pancasila berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
“Seluruh kebijakan publik, termasuk kebijakan pendidikan, pada hakikatnya harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan negara sebagaimana diterjemahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tuturnya.
Ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur fungsi pendidikan nasional dalam mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa.
“Dengan demikian, Pendidikan Pancasila memiliki dimensi strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan warga negara yang mampu memahami hak dan kewajibannya, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




