
Pantau - Pakar hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita menilai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memperkuat dukungan politik terhadap penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dugaan keterlibatan korporasi.
Romli menyampaikan penegakan hukum membutuhkan kemauan politik yang kuat dari pemerintah agar aparat dapat menjalankan proses hukum secara optimal.
Romli Soroti Pentingnya Dukungan Politik
“Ini bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat tentang arah kebijakan pemerintahan ke depan dalam hal perlindungan hutan dan ekosistem Indonesia,” kata Romli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Romli, tanpa kehendak politik yang jelas, penegakan hukum berpotensi tidak berjalan optimal karena dalam praktiknya hubungan hukum dan politik saling memengaruhi proses penegakan hukum.
Ia menilai arahan Prabowo kepada Kapolri memberikan dukungan yang diperlukan agar proses hukum terkait karhutla dapat berjalan tanpa hambatan.
Romli juga menilai arahan tersebut mencerminkan kepercayaan Presiden terhadap kinerja Polri dalam mengidentifikasi dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.
Prabowo Minta Kapolri Selidiki Dugaan Pidana
Sebelumnya, Prabowo meminta Kapolri mengerahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan unsur pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, termasuk dugaan keterlibatan korporasi di Sumatra dan Kalimantan.
“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” ujar Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9).
Dalam rapat tersebut, Presiden menyampaikan laporan Kapolri yang mencatat 95 korporasi terindikasi melanggar dan ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Prabowo juga menegaskan pencabutan izin usaha bukan satu-satunya langkah yang dapat diambil apabila hasil verifikasi menemukan adanya pelanggaran.
Unsur pidana tetap diminta untuk diselidiki apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses tersebut.
Romli mengatakan dukungan politik diperlukan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pemberian sanksi administratif, tetapi turut menelusuri dugaan tindak pidana berdasarkan bukti yang diperoleh melalui penyidikan.
Ia menilai konsistensi penegakan hukum diperlukan untuk memperkuat perlindungan hutan dan ekosistem sekaligus memberikan kepastian dalam penanganan perkara karhutla.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




