
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyoroti persoalan tata kelola, administrasi, audit, transparansi, dan akuntabilitas di tengah polemik yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Maman menegaskan persoalan UINSA tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian atau penetapan rektor, tetapi juga menyangkut tata kelola universitas.
Hal tersebut disampaikan Maman saat Komisi VIII DPR RI menerima aspirasi Forum Komunikasi Pro Perubahan UINSA dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
“Kami tentu sangat mengapresiasi perjuangan teman-teman karena ini berkaitan bukan siapa yang jadi rektor, tetapi lebih dari itu penegakan administrasi atau audit serta tata kelola Universitas Sunan Ampel,” ujar Maman.
Komisi VIII Minta Data Tata Kelola Dilengkapi
Maman mengatakan berbagai catatan mengenai tata kelola UINSA perlu dilengkapi dengan data dan informasi sebagai bahan Komisi VIII DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Menurutnya, sejumlah aspek yang perlu diperjelas mencakup transparansi tata kelola, pengangkatan sejumlah pejabat, serta hubungan universitas dengan pihak perbankan.
“Menurut saya harus juga dilengkapi dengan catatan-catatan apa yang dilakukan oleh saudara rektor tentang tata kelola yang tidak transparan, lalu juga pengangkatan beberapa pejabat termasuk hubungan dengan beberapa perbankan. Itu kami butuhkan,” katanya.
Maman juga meminta pimpinan Komisi VIII DPR RI segera memanggil Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk mendapatkan penjelasan mengenai persoalan di UINSA.
Ia menekankan penyelesaian polemik harus berorientasi pada perbaikan tata kelola dan keberlangsungan universitas, bukan semata-mata merespons tekanan.
“Kisruh ini bukan sekadar lalu karena tekanan, tapi karena memang kebutuhan untuk menyelamatkan UIN Sunan Ampel. Karena kalau tidak segera, maka ini bukan soal rektornya siapa, tapi universitas ini mau dibawa ke mana,” ujarnya.
Aspirasi Akan Ditindaklanjuti Komisi VIII
Maman mengatakan berbagai catatan mengenai dugaan kesalahan, kekeliruan, ketidaktransparanan, dan persoalan akuntabilitas yang disampaikan dalam RDPU akan menjadi bahan bagi Komisi VIII DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Ia menambahkan Komisi VIII DPR RI akan menyuarakan aspirasi tersebut secara kelembagaan maupun melalui fraksi.
“Kata kunci bagi kami di Komisi VIII adalah sekali lagi kita harus membawa UIN Sunan Ampel ini ke universitas Islam yang membanggakan sesuai dengan prinsip-prinsip nilai-nilai yang kita pahami,” katanya.
Maman berharap UINSA kembali memperkuat transparansi, pengembangan keilmuan, penelitian, serta nilai-nilai yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan akademiknya.
“Komisi VIII terutama Fraksi Kebangkitan Bangsa sangat mendukung secepatnya ini diselesaikan dan kita kembali ke rel yang baik, membuat UIN Sunan Ampel yang dulu sangat terkenal dengan transparansi, keilmuan, penelitian dan sebagainya kembali nilai itu bisa kita banggakan,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




