
Pantau - Komisi XI DPR RI mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkuat transparansi dan peta jalan pengelolaan wakaf, sementara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) diminta membuktikan perannya secara nyata dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan di sektor keuangan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama perwakilan BWI dan DSI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut gagasan pengembangan wakaf produktif yang disampaikan BWI, tetapi meminta proposal dan peta jalan kerja yang terukur sebelum pengajuan skema pembiayaan seperti dana abadi kepada pemerintah.
"Bicara dana abadi, ini perlu kita dudukkan bareng dengan Kementerian Keuangan. BWI juga harus mengubah roadmap-nya seperti apa, sehingga kita bisa melihat target kebutuhan sepuluh tahun ke depan. Jika proposalnya jelas, ada roadmap, target, dan waktu yang terukur, kami di Komisi XI menyatakan siap memberikan dukungan," kata Charles.
BWI Didorong Perkuat Peta Jalan Wakaf
Charles menyarankan BWI membangun sinergi dengan badan-badan wakaf daerah dan organisasi masyarakat keagamaan di tingkat kabupaten maupun kota agar tata kelola wakaf nasional dapat terintegrasi.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati juga menyarankan BWI melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Keuangan agar substansi program dan kebutuhan pendanaan dapat dijelaskan secara lebih rinci.
"Saya lebih menyarankan mungkin lakukan audiensi juga menyampaikan secara langsung kepada Kementerian Keuangan supaya dapat dijelaskan secara lebih rinci argumentasinya. Jadi selain audiensi kepada Komisi XI, perlu juga audiensi kepada Kementerian Keuangan agar apa yang jadi hajat dari Badan Wakaf ini tersampaikan secara lebih jernih," ujar Anis.
Dalam RDPU tersebut, BWI mengusulkan pembentukan Bank Wakaf Indonesia dengan dukungan alokasi dana abadi dari Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf produktif.
DSI Diminta Buktikan Peran di Masyarakat
Charles menilai kredibilitas lembaga penyelesaian sengketa ditentukan oleh rekam jejak dan dampak nyata dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan keuangan.
Ia mencontohkan pendampingan terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan pinjaman online atau pinjol hingga penarikan paksa oleh debt collector sebagai bentuk peran yang dapat dilakukan DSI.
"Hari ini yang paling penting adalah bukti nyata. Kalau DSI bisa memberikan pendampingan hukum dan hadir saat masyarakat menghadapi masalah pinjol atau tindakan eksekusi debt collector, diakui atau tidak, lembaga ini otomatis akan diakui masyarakat. Kinerja nyata jauh lebih penting daripada sekadar papan nama," tegas Charles.
Anis juga meminta DSI menunjukkan perannya melalui penyelesaian sengketa di tengah banyaknya pengaduan masyarakat di sektor keuangan.
"Persoalan di lapangan itu sangat banyak sekali, dan begitu banyak pengaduan yang masuk ke OJK yang tidak semua bisa ditangani. DSI perlu muncul dan tampil dulu di masyarakat, menyelesaikan sengketa-sengketa yang ada sehingga nanti karya-karya DSI ada di hati masyarakat untuk membantu menyelesaikan masalah terkait industri keuangan," tandas Anis.
DSI dalam RDPU tersebut menyampaikan perannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif di tengah maraknya aduan masyarakat terkait industri keuangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




