
Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru mendorong integrasi data kependudukan, khususnya data kelahiran, dengan data pendidikan untuk memperkuat perencanaan kebutuhan sekolah sekaligus mendeteksi anak yang berisiko putus sekolah.
Ratih menilai integrasi data dapat menjadi basis pemerintah dalam memproyeksikan jumlah peserta didik, kebutuhan ruang kelas, hingga tenaga pendidik pada setiap jenjang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Ratih dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik bersama sejumlah pakar dan lembaga penelitian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
“Kalau kita punya data kelahiran, berarti enam tahun kemudian kita sudah tahu akan ada berapa anak yang masuk SD. Tiga tahun kemudian berapa yang masuk SMP. Itu harusnya bisa kita proyeksikan,” ujar Ratih.
Data Kelahiran Bisa Jadi Basis Perencanaan Pendidikan
Ratih mengatakan data kelahiran yang terhubung dengan sistem pendidikan dapat memberikan gambaran mengenai jumlah anak yang akan memasuki jenjang SD, SMP, hingga pendidikan berikutnya.
Menurutnya, data tersebut memungkinkan pemerintah merencanakan kebutuhan ruang kelas dan tenaga pendidik berdasarkan proyeksi jumlah peserta didik di setiap daerah.
Perencanaan berbasis data juga dapat membantu pemerintah mengantisipasi kebutuhan pendidikan sebelum terjadi kekurangan fasilitas maupun tenaga pendidik.
Selain untuk perencanaan, integrasi data dinilai dapat membantu pemerintah mendeteksi anak usia sekolah yang belum masuk atau keluar dari sistem pendidikan.
“Kalau ada satu anak yang tidak sekolah, sistemnya bisa mendeteksi. Jadi kemudian bisa dicari tahu kenapa anak ini tidak sekolah,” katanya.
Tanggung Jawab Integrasi Data Perlu Diperjelas
Ratih mempertanyakan pembagian kewenangan dan tanggung jawab dalam mengintegrasikan data kependudukan dengan data pendidikan.
“Siapa yang bertanggung jawab mengintegrasikan data kelahiran dengan data pendidikan ini?” ujar Ratih.
Menurutnya, aspek tersebut perlu diperjelas dalam pembahasan RUU Statistik agar pemanfaatan data tidak berhenti pada tahap pengumpulan dan penyimpanan.
Ratih berharap RUU Statistik dapat memperkuat tata kelola data lintas sektor sehingga informasi yang tersedia dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Integrasi data yang baik diharapkan membuat pemerintah mampu menyusun kebijakan pendidikan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang terukur.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




